AMPKL geruduk Kejati Sumsel, Desak Periksa Mantan Bupati Lahat, Dalam Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Di Lahat.

Palembang
Infoaktual.co.id

Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Lahat (AMPKL) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menuntut segera tangkap aktor intelektual dibalik terungkapnya dugaan korupsi pertambangan batu bara di Kabupaten Lahat tahun 2010.

Aksi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Lahat (AMPKL), dengan membawa karton dan spanduk yang bertuliskan dan menyuarakan keresahan mereka terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Kabupaten, di depan Kantor Kejati Sumsel, Rabu (28/08/2024).

Selain itu, dalam orasinya massa menuntut penjelasan terkait dugaan pemalsuan dokumen Surat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Tambang batu bara PT Andalas Bara Sejahtera (ABS). Karena ada dugaan kuat perkara ini telah melibatkan elit yang memimpin Kabupaten Lahat kala itu.

Koordinator Lapangan, Dodo Arman memaparkan bermula pada 14 Mei 2010 lalu, ketika Bupati Lahat mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 503/214/KEP/PERTAMBEN/2010 terkait IUP Operasi Produksi PT. Andalas Bara Sejahtera (ABS)

Namun, lanjut Dodo, muncul lagi dugaan bahwa terdapat dua surat dengan nomor yang sama, tetapi dengan lampiran peta dan koordinat wilayah yang berbeda. Hal ini memicu kecurigaan adanya manipulasi dokumen yang diduga melibatkan Siti Zaleha, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Teknis dan K3L di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat serta Saifudin Aswari Rivai yang saat itu merupakan Bupati Kabupaten Lahat.