Tambang Ilegal di Lahat Kebal Hukum? KPK Nusantara Geruduk ESDM dan Mabes POLRI

DKI Jakarta
InfoAktual.co.id

Puluhan massa dari Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (LSM KPK Nusantara) Sumatera Selatan menggelar aksi demontrasi di dua tempat berbeda.

Mereka melakukan unjuk rasa di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Aksi ini bertujuan mendesak transparansi dan penegakan hukum terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Koordinator Lapangan, Qadar Loilatu, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan aktivitas penambangan batu bara yang diduga beroperasi di luar wilayah izin resmi.

Temuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya tambang tanpa izin.

“Kami sudah turun ke lokasi dan menemukan indikasi adanya aktivitas tambang di luar area izin perusahaan mana pun,” ujar Qadar saat berorasi di depan gedung Kementerian ESDM.

LSM KPK Nusantara menyoroti status Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. PHL, salah satu perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Mereka telah mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada Kementerian ESDM mengenai legalitas dan masa berlaku izin perusahaan itu.

Namun, setelah lebih dari 14 hari kerja, Kementerian ESDM belum memberikan jawaban yang jelas.

“Kami kecewa dengan sikap Kementerian ESDM. Berkas kami katanya tercecer, ini tidak masuk akal. Kami menduga ada upaya Kementrian ESDM untuk melindungi tambang ilegal ini,” tegas Qadar.

Karena tidak mendapatkan respons dari Kementerian ESDM, massa LSM KPK Nusantara melanjutkan aksinya ke Mabes Polri.