Sidang Kasus Korupsi Tambang di Lahat, Siti Zaleha Mulai ‘Bernyanyi’ Soal Aliran Dana PT ABS

Siti Zaleha mulai ungkap aliran dana dalam korupsi izin tambang di Lahat.
Siti Zaleha mulai ungkap aliran dana dalam korupsi izin tambang di Lahat.

Palembang, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id

Sidang kasus korupsi izin operasional tambang batu bara PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) di Kabupaten Lahat kembali mengungkap fakta mengejutkan.

Persidangan yang berlangsung pada Senin (13/1/2025) di Pengadilan Tipikor Palembang, menghadirkan Siti Zaleha sebagai saksi kunci.

Dalam keterangannya, saksi membeberkan aliran dana yang melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Wakil Bupati dan Sekda Lahat.

Siti Zaleha, mantan Kepala Seksi ESDM Lahat, mengakui menerima uang Rp1,3 miliar dari PT ABS. Di hadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra SH MH, ia menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan sebagai “uang operasional.”

Sebagian besar dana itu dibagikan kepada sejumlah pejabat Pemkab Lahat, sesuai perintah Misri, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM.

“Saya menerima uang Rp630 juta melalui transfer dan Rp200 juta secara tunai. Uang tunai itu saya serahkan langsung ke rumah Pak Misri di Jalan Lunjuk Jaya,” ungkap Siti Zaleha.

Menurut keterangan saksi, Rp830 juta diserahkan kepada Misri, sementara sisanya dibagikan kepada sejumlah pihak. Beberapa pejabat yang menerima dana tersebut adalah:

  • Wakil Bupati Lahat saat itu, Sukardi Duaji, sebesar Rp10 juta per bulan selama lima bulan.
  • Sekretaris Daerah Lahat, Eddy Hairil Iswan, dengan nominal yang sama.
  • Ajudan Ketua DPRD Lahat menerima Rp5 juta hingga Rp10 juta dalam beberapa kesempatan.

Selain itu, staf Dinas ESDM Lahat juga mendapat bagian mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3 juta. “Staf yang menerima ada lebih dari 10 orang, tetapi saya lupa jumlah pastinya,” tambah Siti Zaleha.