DKI Jakarta
InfoAktual.co.id
Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/10/2024).
Aksi ini dilakukan setelah David Glen Oei memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Irwan juga menyoroti dugaan bahwa PT Mineral Trobos, perusahaan milik David Glen Oei, melakukan aktivitas tambang ilegal di Pulau Gebe.
“Aktivitas pertambangan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, PT Mineral Trobos justru melanggar Pasal 18 UU No. 18 Tahun 2013 tentang Perambahan Hutan karena beroperasi di kawasan hutan yang dilindungi,” jelasnya.
Selain itu, SOMASI Jakarta menuding PT Mineral Trobos melakukan bongkar muat di Jeti/Dermaga tanpa izin pemanfaatan ruang laut.
“Kegiatan dermaga tersebut diduga ilegal karena tidak mengantongi izin Amdal dan izin pemanfaatan ruang laut,” kata Irwan.
SOMASI juga mempertanyakan status pencabutan plang yang sebelumnya dipasang oleh Bareskrim Polri di lokasi milik PT Mineral Trobos.
Irwan mengungkapkan bahwa pencabutan tersebut mencurigakan dan menduga ada aliran dana ilegal yang digunakan untuk mempengaruhi pihak berwenang.
“Kami menduga kuat adanya aliran dana dari kegiatan ilegal ini yang dipakai untuk membiayai banyak perusahaan tambang dan untuk melobi Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara,” ungkap Irwan.
SOMASI Jakarta dalam aksinya juga mendesak KPK untuk segera mengaudit perusahaan-perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
“KPK harus segera mengaudit perusahaan-perusahaan tambang yang diduga dimonopoli oleh PT Mineral Trobos, seperti PT Mineral Jaya Molagina, PT Wasile Jaya Lestari, PT Lipu Jaya Mineral, dan PT Gebe Sinar Perkasa,” tegas Irwan.
Irwan juga menuntut agar KPK menyelidiki dugaan keterlibatan David Glen Oei dalam aktivitas tambang ilegal.
“KPK perlu mendalami lebih jauh peran David Glen Oei dalam dugaan tambang ilegal tanpa izin dan pembangunan dermaga tanpa izin pemanfaatan ruang laut,” katanya.
Irwan menambahkan bahwa aktivitas ilegal yang terjadi pada 29 Juni 2023, di mana ada pengajuan pindah kapal TB PSB 03 dari agen PT Croc Tiga Bintang ke pelabuhan labuh Gebe, bisa menjadi petunjuk awal bagi KPK untuk mengungkap pelanggaran pidana tersebut.
Meski menyampaikan kritik keras, SOMASI Jakarta juga memberikan apresiasi atas kinerja KPK dalam mengusut kasus suap dan TPPU di Maluku Utara.
“Kami mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut skandal suap dan TPPU yang melibatkan mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba,” ujar Irwan.
SOMASI Jakarta juga menyampaikan laporan pengaduan kepada KPK secara simbolis pada 30 September 2024.
Laporan tersebut diterima oleh bagian Humas KPK dan akan diproses dalam waktu 30 hari kerja. SOMASI berharap KPK bisa segera menindaklanjuti laporan ini.
“Kami berharap agar KPK dapat membentuk tim investigasi ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti awal terkait dugaan pidana yang dilakukan oleh perusahaan tambang ilegal ini,” pungkas Irwan.
Pewarta: Elwan