Palembang
infoaktual.co id
Dalam sebuah operasi besar – besaran, Ditreskrimsus Polda Sumsel akhirnya berhasil meringkus pelaku tambang batu bara ilegal yang cukup terkenal di Kabupaten Muara Enim – Sumatera Selatan
Bobby Candra (BC).
Bobby Candra disebut sebagai seorang bos tambang batu bara ilegal yang telah beroperasi selama lima tahun di wilayah Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim – Sumatera Selatan
Hal ini disampaikan langsung Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo didepan awak media saat digelarnya konferensi pers di Mapolda Sumsel, Senin (21/10/24).
“Penangkapan Bobby ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif atas laporan dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin,” ujar Kombes Pol Bagus yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto dan Dansat Brimob Kombes Susnadi serta Inspektur tambang.
Menurut Kombes Bagus, tim penyidik Ditreskrimsus berhasil melacak keberadaan pelaku Bobby di sebuah apartemen di pulau Jawa pada Senin (11/10/2024) yang lalu, selanjutnya pelaku pun berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
“Selama bertahun-tahun, pelaku Bobby ini telah menjalankan bisnis tambang batu bara ilegalnya di Dusun II Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan di atas lahan HGU PT. Bumi Sawindo Permai dan areal izin usaha pertambangan PT. Bukit Asam,” ungkap Kombes Pol Bagus.
” Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian yang sangat besar, diperkirakan mencapai miliaran rupiah” jelasnya
Lanjut Bagus, adapun barang bukti yang berhasil disita dari lokasi penangkapan dan tempat kejadian perkara antara lain, 5 ton batubara, berbagai dokumen penting terkait aktivitas penambangan, mobil pengangkut batu bara, alat berat seperti buldoser dan excavator, serta alat bukti lainnya.