Pagar Digembok Pendemo, Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Izin Tambang di Lahat?

Jakarta Selatan, Jakarta
InfoAktual.co.id

LSM KPK Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Rabu (25/9/2024). Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada 28 Agustus 2024.

Demonstrasi dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja Kejati Sumsel dalam menangani kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Andalas Bara Sejahtera (ABS).

“Kasus ini berpotensi merugikan negara hingga Rp 555 Miliar. Sayangnya Kejati Sumsel hanya fokus pada dugaan kelalaian pengawasan dan terkesan tidak berani menyentuh aktor intelektualnya,” kata Dodo.

Dalam aksi tersebut, Dodo juga membawa dua salinan Surat Keputusan (SK) Nomor: 503/214/KEP/PERTAMBEN/2010 terkait IUP Operasi Produksi PT. Andalas Bara Sejahtera. Ia menegaskan, kedua SK tersebut memiliki nomor yang sama tetapi memiliki lampiran titik koordinat yang berbeda.

“Kami meminta Jaksa Agung segera mengambil alih kasus ini dan menangkap aktor intelektual yang menjadi biang keroknya. Dari SK ini sudah jelas, ada upaya pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh mantan Bupati Lahat, SAR,” tegas Dodo.

Ditempat yang sama, D. Erwin Susanto dalam orasinya menyampaikan kritik terkait penetapan LD dan SA sebagai tersangka.

“Kami menduga LD dan SA hanya dijadikan kambing hitam. Seharusnya SZ alias Leong yang saat itu menjabat sebagai Kasi Pengawasan Teknis dan K3L di Dinas Pertambangan Kabupaten Lahat yang lebih pantas dijadikan tersangka,” kata Erwin.