TKD Diklaim Objektif Tuai Kritik, Ketua APDESI Woyla Timur Ikut Mengecam Pernyataan Pejabat Aceh

infoaktual aceh 19d69a76 3354 4b58 b55a 75ce497aa57a 1

ACEH BARAT – INFOAKTUAL.CO.ID |  Polemik terkait klaim objektivitas penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) pascabencana di Aceh kian memanas.

Setelah mendapat sorotan dari berbagai pihak, elemen masyarakat termasuk kalangan Praktisi dan tokoh-tokoh masyarakat Gampong, kini kritik kembali mencuat datang dari Unsur Asosiasi Pemerintah desa.

Ketua APDESI Kecamatan Woyla Timur, Darwis, secara tegas mengecam pernyataan pejabat tinggi Pemerintah Aceh yang menyebut penyaluran TKD telah dilakukan secara objektif dan sesuai regulasi.

Menurut Darwis, pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi riil yang terjadi di sejumlah desa terdampak bencana di wilayah Aceh Barat, khususnya di Kecamatan Woyla Timur.

” Kami di lapangan melihat langsung bagaimana kondisi masyarakat yang masih kesulitan. Pernyataan yang terkesan normatif itu justru melukai rasa keadilan bagi Masyarakat khususnya yang terdampak bencana alam di Aceh Barat,” ujar Darwis, Minggu (19/4/2026).

Ditegaskan, hingga saat ini masih terdapat desa-desa yang belum tersentuh bantuan secara maksimal, meskipun tingkat kerusakan akibat bencana tergolong parah.

Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan adanya ketimpangan dalam distribusi bantuan.

Darwis juga menyoroti pentingnya kehadiran pejabat pemerintah untuk turun langsung ke lapangan, guna memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.

IMG 20260419 231601” Jangan hanya melihat laporan di atas meja. Datang dan lihat sendiri bagaimana kondisi warga kami. Masih banyak yang membutuhkan perhatian serius,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah Provinsi Aceh maupun Pemerintah Pusat, untuk tidak hanya berpegang pada indikator administratif dalam menentukan prioritas penyaluran bantuan, melainkan juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan tingkat urgensi di lapangan.

Menurutnya, jika pendekatan administratif lebih diutamakan dibanding kebutuhan riil masyarakat, maka kebijakan tersebut berpotensi mengabaikan kelompok paling terdampak.

Pernyataan Darwis ini memperkuat kritik sebelumnya yang disampaikan oleh Keucik Jambak, Ketua APDESI Kecamatan Pante Cermin dan Ketua APDESI Kecamatan Sungai Mas, yang menilai bahwa klaim objektivitas harus dibuktikan dengan transparansi data, kejelasan indikator, serta mekanisme verifikasi yang terbuka dan dapat diuji publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Aceh, termasuk Kepala Bappeda Aceh Zulkifli, belum memberikan tanggapan lanjutan atas kritik yang berkembang di masyarakat.

Polemik ini menegaskan bahwa persoalan penyaluran bantuan pascabencana tidak hanya menyangkut aspek administratif dan regulasi, tetapi juga menyentuh rasa keadilan masyarakat yang terdampak langsung.

(Dedy Surya)