Diduga Lalai Tangani Perkara, LSM KPK Nusantara Laporkan Kajari Muara Enim ke Jamwas Kejagung

LSM KPK Nusantara laporkan Kajari Muara Enim ke Jamwas Kejagung RI
Ketua dan Sekretaris DPD LSM KPK Nusantara Sumsel saat audiensi di Kejaksaan Agung RI

DKI Jakarta,
InfoAktual.co.id

LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK Nusantara) Sumatera Selatan resmi melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Senin (14/10/2024).

Laporan ini diajukan karena dugaan kelalaian dalam menangani 46 laporan pengaduan masyarakat yang hingga kini belum ada yang ditangani hingga tuntas.

Menurut Ketua DPD LSM KPK Nusantara Sumsel, Dodo Arman, laporan tersebut merupakan respons atas tidak adanya progres penanganan laporan masyarakat selama lebih dari satu tahun. Ia menilai Kejari Muara Enim terkesan abai dan tidak serius menindaklanjuti aduan yang diterima.

“Sudah satu tahun lebih, 46 laporan kami hanya dibiarkan tanpa progres di Kejari Muara Enim. Kami menduga pihak kejaksaan tidak mampu menangani laporan atau bahkan sengaja mengabaikannya. Oleh karena itu, kami meminta Jamwas untuk melakukan supervisi dan mengambil alih penanganan laporan tersebut,” ujar Dodo dengan tegas.

Dodo juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya meminta klarifikasi langsung ke Kejari Muara Enim. Namun, jawaban yang mereka terima dinilai tidak memuaskan.

“Kami sudah menanyakan langsung, dan jawaban mereka hanya menyebut bahwa Kejari masih menunggu hasil audit Inspektorat. Mereka mengatakan bahwa tindak lanjut akan dilakukan jika ditemukan unsur pidana,” jelas Dodo.

Tanda terima laporan pengaduan LSM KPK Nusantara Sumsel ke JAMWAS Kejagung RI
Tanda terima laporan pengaduan LSM KPK Nusantara Sumsel ke JAMWAS Kejagung RI