Jakarta (Info Aktual. Co. Id) — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap musisi senior Fariz RM, Senin siang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap menyampaikan tuntutan dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika yang menjerat Fariz.
Penundaan ini menjadi kali kedua dalam bulan Juli 2025. Fariz RM hadir di ruang sidang tanpa memberikan pernyataan. Ia hanya melempar senyum kepada awak media sebelum duduk di kursi terdakwa.
Fariz RM, yang dikenal lewat lagu “Sakura” dan “Barcelona”, kembali berurusan dengan hukum. Ia ditangkap pada 18 Februari 2025 oleh Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sabu dan ganja.
Musisi berusia 65 tahun ini tak sendiri. Ia didakwa bersama Andres Deni Kristyawan. Jaksa menuduh keduanya terlibat dalam peredaran narkotika. Mereka dijerat Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 111 Undang-Undang Narkotika. JPU juga menambahkan Pasal 55 KUHP tentang persekongkolan tindak pidana.
Ancaman hukuman untuk Fariz RM cukup berat. Ia terancam penjara minimal 12 tahun dan maksimal 15 tahun jika terbukti bersalah.
Penundaan sidang ini ditanggapi tenang oleh kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara. Ia menilai penundaan ini bisa menjadi ruang refleksi bagi Kejaksaan. Deolipa berharap JPU menyusun tuntutan yang lebih objektif dan manusiawi.
“Kami harap penundaan ini bukan karena kelalaian,” ujar Deolipa usai sidang. “Tapi karena ada itikad baik menyusun tuntutan yang proporsional.”
Menurut Deolipa, hukum semestinya tidak hanya soal penghukuman. Ia mengajak aparat penegak hukum mempertimbangkan pendekatan rehabilitatif, sesuai semangat Undang-Undang Narkotika.
“Rehabilitasi itu bukan bentuk pengampunan,” katanya. “Tapi bentuk keadilan restoratif untuk korban penyalahgunaan.”
Deolipa menyatakan pihaknya tidak menyangkal dakwaan jaksa. Namun ia menolak jika proses hukum hanya fokus pada pemenjaraan.
“Jika negara serius melawan narkoba, maka pemulihan adalah strategi utama,” tegasnya. “Pengguna harus diselamatkan, bukan dimasukkan ke penjara begitu saja.”
Fariz RM bukan kali pertama terjerat kasus narkoba. Ia pernah ditangkap pada 2007, 2015, dan 2018. Namun, dalam kasus-kasus sebelumnya, pendekatan rehabilitatif juga sempat dipertimbangkan.
Sidang kali ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sosok legendaris dalam musik Indonesia. Banyak penggemar berharap Fariz bisa kembali pulih dan melanjutkan karier musiknya.
“Musik Fariz memberi makna untuk banyak orang,” ujar Rini (34), penggemar yang hadir di pengadilan. “Kami tidak ingin melihatnya hancur di penjara. Kami ingin dia sembuh dan berkarya lagi.”
Pihak Kejaksaan belum memberikan penjelasan resmi soal penundaan. Hingga berita ini diturunkan, JPU belum merespons permintaan konfirmasi dari media.
Deolipa berharap Kejaksaan Agung bisa memberi atensi lebih objektif terhadap kasus ini. Ia menilai pendekatan yang adil tak hanya mengandalkan pasal pidana.
“Secara informal, Kejaksaan Agung sudah bersikap positif,” ungkap Deolipa. “Kami harap itu bisa dituangkan dalam dokumen tuntutan.”
Ia mengakui, Kejaksaan berada di tengah dilema antara keadilan formal dan kemanusiaan. Namun, menurutnya, dalam kasus pengguna narkoba, pilihan kemanusiaan harus lebih dikedepankan.
“Ini bukan soal emosi atau simpati,” tegas Deolipa. “Ini soal bagaimana negara menyelamatkan warganya dari kecanduan.”
Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan. Fariz RM kembali akan duduk di kursi terdakwa, menunggu kepastian hukum atas perkaranya.
Kasus ini menjadi ujian bagi sistem peradilan pidana narkotika di Indonesia. Banyak pihak menilai bahwa penjara bukanlah jawaban utama dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba.
Organisasi rehabilitasi pun mendesak agar penegak hukum lebih membuka ruang bagi pemulihan.
“Negara perlu membedakan pengguna dan bandar,” kata Dian Yuliana, pegiat rehabilitasi narkoba. “Jika tidak, maka kita hanya memperpanjang lingkaran kecanduan dan kriminalisasi.”
Fariz RM masih enggan berbicara kepada media. Ia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait proses hukum yang dihadapinya.
Namun publik terus mengikuti perkembangannya. Musisi legendaris ini dianggap terlalu penting untuk hilang begitu saja karena jeratan narkoba.
Dengan reputasi panjang dan karya abadi, Fariz RM tetap menjadi figur yang dihormati di industri musik Indonesia. Kini publik menanti, apakah keadilan akan memberi ruang bagi pemulihan atau hanya vonis pemenjaraan.