Fariz RM Sampaikan Pledoi, Akui Salah dan Janji Berhenti Gunakan Narkoba

infoaktual dki jakarta f83ca8c3 d630 4b56 8932 50812918e011

Jakarta (Infoaktual.co.id) — Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM menyampaikan nota pembelaan dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Sidang tersebut dipimpin majelis hakim yang memberi kesempatan kepada tim kuasa hukum dan Fariz RM menyampaikan pledoi. Tim pengacara terlebih dahulu memaparkan delapan poin pembelaan, termasuk permintaan agar Fariz dibebaskan atau menjalani rehabilitasi.

Setelah itu, Fariz membacakan pledoinya secara lisan. Ia mengakui telah menggunakan narkoba sejak masa muda.

“Kesalahan terbesar saya adalah memilih menggunakan narkotika di masa muda, yang kemudian menjadi kebiasaan buruk,” ujar Fariz di persidangan.

Pelantun lagu Sakura itu menjelaskan, kecanduannya tidak mengganggu kinerja sebagai musisi. Ia menegaskan tidak pernah menggunakan narkotika saat bekerja.

“Saya tidak pernah mempergunakan narkotika di saat bekerja, sehingga tidak mempengaruhi reputasi saya secara langsung,” katanya.

Meski begitu, Fariz mengakui kembali tergelincir menggunakan narkoba. Ia menyebut kambuh saat menghadapi tekanan mental.
“Saya memiliki titik lemah. Saya tergelincir untuk menggunakan lagi saat mendapat gangguan tekanan psikis,” ucapnya.

Mengakui Kesalahan

Fariz mengatakan siap menerima putusan majelis hakim dalam kasus ini. Ia meyakini vonis yang akan dijatuhkan adalah bagian dari ketentuan Tuhan.

“Saya percaya apapun putusan hukum yang akan saya terima adalah kehendak Allah. Ini kesempatan untuk memperbaiki diri,” tuturnya.

Fariz juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, termasuk istri, anak, dan ibunya, serta kepada masyarakat.

“Saya menyesali perbuatan saya. Insyaallah saya diberi kesempatan memperbaiki diri. Saya berjanji ini akan menjadi kali terakhir saya melakukan kebiasaan buruk ini,” ucapnya di hadapan hakim.

Permintaan Rehabilitasi

Kuasa hukum Fariz RM, yang juga membacakan pembelaan, meminta majelis hakim mempertimbangkan rehabilitasi sebagai bentuk hukuman. Menurut mereka, Fariz adalah korban penyalahgunaan narkotika yang memerlukan pemulihan, bukan semata hukuman penjara.

“Klien kami telah kooperatif, mengakui kesalahan, dan berkomitmen menjalani perawatan,” kata salah satu anggota tim kuasa hukum.

Pengacara menilai langkah rehabilitasi akan lebih efektif memutus siklus kecanduan dibanding pemenjaraan. Mereka juga mengutip riwayat Fariz yang telah berkontribusi besar dalam dunia musik Indonesia.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari penangkapan Fariz RM oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Dalam penggerebekan di kediamannya, aparat menemukan barang bukti yang diduga narkotika.

Fariz kemudian menjalani pemeriksaan intensif dan tes urine, yang hasilnya positif. Proses hukum pun berlanjut hingga sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa sebelumnya telah menuntut Fariz dengan pidana penjara, namun membuka opsi rehabilitasi berdasarkan pertimbangan kondisi kesehatan dan kerja sama selama proses penyidikan.

Dukungan dan Kritikan Publik

Kasus Fariz RM menjadi perhatian publik. Beberapa penggemar dan rekan musisi menyatakan dukungan moral, berharap ia dapat pulih dari ketergantungan.

Namun, tak sedikit pula yang mengkritik, mengingat Fariz pernah terjerat kasus serupa di masa lalu.

Pengamat hukum pidana, Rudi Santoso, menilai rehabilitasi bisa menjadi jalan tengah.

“Rehabilitasi perlu diprioritaskan untuk pengguna yang memang kecanduan. Namun, pengawasan ketat harus dilakukan agar tidak mengulang,” ujar Rudi.

Sidang Putusan

Majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan pada sidang berikutnya. Hingga kini, pihak pengadilan belum memastikan tanggal sidang putusan tersebut.

Jaksa penuntut umum menyatakan akan menghormati apapun keputusan hakim, termasuk jika memutus rehabilitasi.

Fariz RM berharap sidang ini menjadi titik balik hidupnya. Ia menegaskan komitmen meninggalkan narkoba dan fokus berkarya.

“Saya ingin kembali berkarya dan memberikan yang terbaik untuk musik Indonesia,” katanya.

Sidang pledoi ini menjadi salah satu bab penting dalam perjalanan hukum Fariz RM. Apapun hasilnya, publik berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga, tidak hanya bagi sang musisi, tetapi juga masyarakat luas tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.