Breathe Jakarta City Strategy: HMI Jakarta Raya Tuntut Regulasi Lebih Ketat

infoaktual dki jakarta 6920a466 dfb3 4d85 ba18 985814158ab6

DKI Jakarta,
InfoAktual.co.id

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan Jakarta yang berkelanjutan, terutama di sektor lingkungan hidup.

Umar Souwakil S.H., Kepala Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA/LH) HMI Jakarta Raya, menegaskan bahwa langkah nyata diperlukan untuk mengatasi permasalahan lingkungan di ibu kota.

Umar menegaskan bahwa HMI Jakarta Raya siap mendukung program pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Kebersihan sebagian dari iman,” ujar Umar.

Ia menambahkan bahwa kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan agar lingkungan tetap terjaga.

Salah satu masalah utama yang dihadapi Jakarta adalah polusi udara akibat kendaraan bermotor.

Hingga kini, belum ada kebijakan yang benar-benar efektif dari industri terkait dalam mengurangi dampak polusi tersebut.

“Pemerintah perlu memperketat regulasi, termasuk kebijakan biaya asuransi kendaraan, agar industri lebih bertanggung jawab dan patuh terhadap aturan lingkungan,” tegas Umar.

Masalah sampah juga menjadi sorotan. Pemerintah Daerah Khusus Jakarta dinilai belum maksimal dalam menanggulangi permasalahan ini, terutama yang berasal dari industri.

Umar menyoroti perusahaan seperti PT. Voda Steel Indonesia yang belum mendapatkan tindakan tegas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Perusahaan tersebut diketahui melakukan pembakaran dan peleburan batu bara yang melanggar Peraturan Menteri LHK RI No. 1/2021 tentang baku mutu emisi mesin dan pembakaran.

Pembakaran batu bara menghasilkan gas berbahaya seperti sulfur dioksida (SO2), yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan penyakit kulit.

Partikel hasil pembakaran bahkan dapat masuk ke paru-paru, membahayakan kesehatan masyarakat secara luas.

HMI Jakarta Raya mendesak Pemerintah Daerah Khusus Jakarta, DLH, aparat penegak hukum, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk bertindak tegas dalam memberantas pencemaran lingkungan.

Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami akan terus mengawal isu-isu lingkungan di Jakarta, termasuk pembakaran sampah, pembuangan limbah B3, dan polusi udara. Semua pihak harus bertanggung jawab agar Jakarta menjadi kota yang lebih bersih dan sehat,” ujar Umar.

Sebagai bentuk nyata kontribusi, HMI Jakarta Raya siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan Breathe Jakarta City Strategy.

Strategi ini berfokus pada tiga aspek utama: pengelolaan sampah yang lebih baik, pengurangan jejak karbon, dan penghijauan kota.

“Kami ingin Jakarta menjadi kota yang lebih hijau dan sehat. Oleh karena itu, HMI Jakarta Raya akan terus berupaya dengan semangat tinggi untuk menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Umar.

Pewarta: Talib Loilatu