Palembang, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id
Dodo Arman menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan yang tak memberikan respons atas surat resmi permintaan audiensi. Surat itu dilayangkan pada 16 Agustus 2025 dengan nomor 004/PERS/MPL/VIII/2025.
Dodo Arman menyebut tujuan audiensi adalah memaparkan bukti tambahan dan mempertanyakan tindak lanjut laporan yang telah mereka serahkan. Namun, hingga Rabu (27/8/2025) pukul 14.00 WIB, pihak kejaksaan tidak memberikan respons apapun.
“Tidak ada surat penolakan dari Kejati Sumsel, tapi disetujui juga enggak. Kami masyarakat jadi bingung dengan sikap seperti ini,” ujar Dodo Arman.
Ia juga menjelaskan, Kejati Sumsel juga telah mengabaikan laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat, terutama dari penggiat anti-korupsi di Sumatera Selatan.
“Kami hanya ingin memaparkan temuan dan meminta penjelasan dari pihak Kejati. Laporan kami sangat banyak, ada yang baru hitungan bulan, bahkan ada yang sudah bertahun-tahun mangkrak,” tambahnya.
Tak hanya audiensi, Dodo Arman juga mengirim surat pemberitahuan aksi unjuk rasa bernomor 003/PERS/MPL/VIII/2025. Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis (28/8/2025) di halaman Kejati Sumsel dengan estimasi massa 100 orang.
Menurut Dodo, aksi tersebut adalah bentuk kekecewaan karena tidak ada pengaduan masyarakat (Dumas) yang ditindaklanjuti oleh kejaksaan.
“Kami sudah sampaikan pemberitahuan aksi kepada Kapolrestabes Palembang dan pihak terkait. Ini bentuk kekecewaan kami terhadap Kejati Sumsel yang seakan sudah ‘Buta Tuli‘,” ungkapnya.
Dodo berharap audiensi dan aksi ini membuka ruang dialog sehat dengan kejaksaan. Ia menegaskan masyarakat berhak mendapat kejelasan atas laporan, khususnya dugaan pelanggaran hukum di Sumatera Selatan.
Langkah ini, menurutnya, akan menjadi pengingat agar institusi hukum lebih terbuka dan responsif terhadap aspirasi publik. Ia menilai keterbukaan informasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Sumsel belum memberikan tanggapan. Redaksi Info Aktual telah mencoba menghubungi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., melalui WhatsApp di nomor 0821****3955, namun belum mendapat jawaban. (Red)