Metro, Lampung
InfoAktual.co.id
Perkara dugaan tindak pidana Pilkada yang melibatkan Calon Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman, kini memasuki tahap baru.
Qomaru diduga menggunakan fasilitas negara dalam kampanye saat sosialisasi bantuan sosial (Bansos).
Pada Kamis (24/10/2024), berkas perkaranya telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro oleh tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Qomaru tiba di kantor Kejari Metro sekitar pukul 09.26 WIB, didampingi oleh tim pengacara dan beberapa petugas polisi.
Mengenakan kopiah hitam, ia berjalan cepat menuju gedung utama Kejari tanpa memberikan komentar kepada awak media.
Usai pemeriksaan sekitar satu jam, Qomaru langsung meninggalkan lokasi tanpa menanggapi pertanyaan jurnalis.
Kepala Kejari Metro, Nurvita Kusumawardani, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Yayan Indriana, memastikan bahwa perkara ini akan segera dibawa ke pengadilan.
“Berkas sudah kami terima sekitar pukul 09.30 WIB. Penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti. Rencananya, perkara ini akan kami limpahkan ke pengadilan paling lambat Senin (28/10/2024),” ungkap Yayan.
Menurut Yayan, pihaknya saat ini tengah melakukan ekspos perkara sebelum melanjutkan proses lebih lanjut.
“Besok atau Senin kita limpahkan. Saya sedang ekspos dulu ya,” ujarnya singkat.
Hadri Abunawar, penasihat hukum Qomaru Zaman, menjelaskan bahwa kliennya akan kooperatif dalam setiap proses hukum.
“Hari ini adalah pelimpahan tahap kedua, di mana berkas dan barang bukti diserahkan dari penyidik kepada jaksa penuntut umum,” katanya saat ditemui di Kejari Metro.
Hadri menegaskan, sebagai warga negara yang taat hukum, Qomaru akan menghormati seluruh proses yang berjalan.
“Kami akan mengikuti setiap tahapan yang ada untuk mendapatkan kepastian hukum,” tuturnya.
Meski demikian, Hadri belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi perkara.
“Materi perkara sifatnya masih dugaan dan menjadi ranah penyidik. Kami baru akan mengetahuinya setelah surat dakwaan diterima,” jelasnya.
Hadri juga menyampaikan bahwa Qomaru dalam kondisi sehat meski tengah disibukkan oleh kegiatan kampanye.
“Beliau sehat jasmani dan rohani, hanya mungkin sedikit lelah karena aktivitas kampanye. Tapi beliau siap menghadapi proses hukum yang ada,” tambah Hadri.
Menurutnya, sebagai Calon Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman akan menjalani setiap proses hukum dengan penuh tanggung jawab.
“Kami akan memastikan klien kami mengikuti semua tahapan demi memperoleh kejelasan hukum,” pungkas Hadri.
Pewarta: Syaiful Anwar, S.H