JGAD Indonesia Bakal Gelar Aksi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Adat Oleh PT HTI WWI

IMG 20250105 100747

DKI Jakarta
InfoAktual.co.id

Jaringan Advokasi Tanah Adat Indonesia (JGAD Indonesia) berencana menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Aksi ini digagas sebagai respons atas dugaan penyerobotan lahan adat dan keramat di Pulau Buru, Maluku, oleh PT HTI WWI.

Berdasarkan laporan masyarakat adat setempat, PT HTI WWI diduga melakukan aktivitas yang merugikan, seperti pembabatan pohon meranti dan damar, dua sumber penghidupan utama masyarakat adat Pulau Buru.

Selain itu, perusahaan ini juga diduga menyerobot lahan keramat yang memiliki nilai sakral tinggi.

“Tindakan PT HTI WWI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hak-hak masyarakat adat yang dijamin oleh konstitusi,” kata Veronika, perwakilan JGAD Indonesia dalam konferensi pers di Jakarta.

Aksi ini dipimpin oleh JGAD Indonesia dengan dukungan dari kelompok mahasiswa asal Pulau Buru dan berbagai elemen masyarakat.

Veronika menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran ini.

“Sebagai anak adat Pulau Buru, kami berjuang demi hak-hak masyarakat adat yang telah dirampas,” tambahnya.

Dalam aksi ini, JGAD Indonesia membawa tiga tuntutan utama:

  1. Mendesak Polri untuk menangkap dan memproses hukum Ferry Tanaya, Direktur Utama PT HTI WWI, atas dugaan penyerobotan lahan adat di Desa Waehata, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
  2. Mendesak KLHK untuk mencabut izin operasional PT HTI WWI karena melanggar hak masyarakat adat dan konstitusi.
  3. Meminta PT HTI WWI membayar ganti rugi atas kerusakan lingkungan dan hilangnya tanaman masyarakat adat.

Aksi demonstrasi akan berlangsung di depan kantor KLHK dan Mabes Polri. JGAD Indonesia berharap kehadiran mereka dapat menggugah kesadaran pemerintah dan penegak hukum untuk bertindak tegas.

Lahan adat dan keramat bukan hanya bagian dari budaya masyarakat Pulau Buru, tetapi juga sumber penghidupan mereka.

Penyerobotan ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan konstitusi.

“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku pelanggaran ini. Perjuangan ini adalah bentuk solidaritas untuk masyarakat adat yang telah kehilangan hak atas tanah mereka,” tegas Veronika.

JGAD Indonesia memastikan bahwa aksi ini hanyalah awal dari perjuangan panjang mereka.

Dengan dukungan berbagai pihak, mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pemerintah.

“Aksi ini adalah simbol perlawanan kami terhadap kesewenang-wenangan korporasi. Kami akan terus berjuang hingga keadilan terwujud,” pungkas Veronika.

Pewarta: Talib Loilatu