Kuasa Hukum Fariz RM Tegaskan Kliennya Hanya Pengguna Narkotika, Bukan Pengedar

infoaktual dki jakarta 999f0bde 5e2c 4fdd 95d9 860934651f35

Jakarta (Info Aktual.co.id) – Musisi senior Fariz RM kembali menjalani proses hukum terkait kasus narkotika. Kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara, menegaskan kliennya bukanlah pengedar, melainkan hanya seorang pengguna. Pernyataan ini disampaikan setelah mempelajari dokumen dan hasil pemeriksaan selama penyidikan.

Deolipa menyampaikan pembelaan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Juni 2025. Ia mengatakan tim kuasa hukum siap membuktikan bahwa Fariz RM tidak melakukan peredaran narkotika.

“Kita dapat posisi bahwasannya Bang Fariz RM ini hanya sebagai pengguna atau pecandu narkotika,” ujar Deolipa Yumara.

Menurut Deolipa, Fariz RM telah mengakui dirinya sebagai pengguna narkotika. Pengakuan ini menjadi dasar pembelaan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Dia sudah mengakui bahwasannya dia memang hanya menggunakan narkotika. Itu yang pertama. Jadi gak ada itu sebagai pengedar,” tegas Deolipa.

Tim kuasa hukum juga akan mengajukan permohonan rehabilitasi kedua kepada majelis hakim. Permintaan ini diajukan karena Fariz RM dinilai layak mendapatkan perawatan, bukan hukuman pidana penjara.

“Kita akan memohon kepada majelis hakim yang menangani perkaranya beliau, supaya diadakan rehabilitasi yang kedua,” ujar Deolipa.

Ia menekankan bahwa kliennya membutuhkan proses pemulihan, bukan penjara. Menurutnya, rehabilitasi bisa menjadi jalan keluar terbaik bagi musisi berusia 65 tahun tersebut.

Screenshot 20250627 085730 com hihonor photos SinglePhotoActivity edit 1464557572449855
Bagaimana Peran Keluarga dalam Proses Hukum Ini?

Deolipa juga menyebut keluarga Fariz RM akan turut dilibatkan dalam proses hukum. Mereka akan hadir sebagai saksi untuk memperkuat permohonan rehabilitasi yang diajukan.

“Dari keluarga nanti untuk memberikan keterangan mengenai proses rehabilitasi yang sudah dilakukan oleh Fariz RM,” kata Deolipa.

Keterangan keluarga dinilai penting untuk mendukung argumentasi hukum bahwa Fariz RM sedang menjalani pemulihan, bukan terlibat jaringan peredaran narkoba.

Kapan Sidang Selanjutnya?

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025. Agenda sidang berikutnya adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak Fariz RM. Saksi-saksi ini diharapkan dapat memperkuat klaim bahwa Fariz RM layak direhabilitasi.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mendalami informasi dari saksi guna mempertimbangkan permohonan tersebut. Sampai saat ini, Fariz RM masih menjalani proses hukum sebagai tahanan.

Apa Latar Belakang Kasus Ini?

Fariz RM kembali berurusan dengan hukum karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Ini bukan pertama kalinya musisi legendaris Indonesia itu berurusan dengan hukum akibat zat terlarang.

Sebelumnya, Fariz RM sempat menjalani rehabilitasi atas kasus serupa. Ia pernah ditangkap atas kepemilikan narkoba pada tahun 2015. Dalam kasus tersebut, pengadilan memutuskan Fariz mengikuti program rehabilitasi.

Namun kini, ia kembali menghadapi proses hukum atas dugaan serupa. Meskipun demikian, pihak kuasa hukum tetap optimistis bahwa kliennya bisa menjalani rehabilitasi lagi.

Mengapa Rehabilitasi Dianggap Penting?

Deolipa menjelaskan bahwa rehabilitasi menjadi langkah yang lebih manusiawi. Menurutnya, pecandu narkoba sebaiknya tidak dihukum penjara, melainkan dibantu untuk pulih secara medis dan psikologis.

“Kami ingin majelis hakim mempertimbangkan pendekatan yang lebih adil dan menyeluruh,” ujar Deolipa.

Ia juga mengingatkan bahwa pendekatan hukum terhadap pengguna narkotika seharusnya berorientasi pada pemulihan, bukan semata penghukuman. Dalam banyak kasus, pengguna narkotika adalah korban, bukan pelaku kriminal.

Apa Harapan Tim Kuasa Hukum?

Tim hukum berharap majelis hakim dapat mengabulkan permohonan rehabilitasi tersebut. Jika dikabulkan, Fariz RM akan menjalani perawatan intensif di pusat rehabilitasi yang ditunjuk oleh negara.

Screenshot 20250627 085759 com hihonor photos SinglePhotoActivity edit 1464628135583995
Deolipa juga mengungkapkan bahwa Fariz RM telah menunjukkan itikad baik selama proses hukum. Ia kooperatif dalam pemeriksaan dan tidak menyembunyikan informasi apapun.

“Bang Fariz sangat terbuka selama proses ini. Ia juga mengakui kesalahannya,” tutur Deolipa.