MEULABOH – INFO AKTUAL | Ketua Warga Bumi Putra Indonesia (WBI) Kabupaten Aceh Barat, Yusnaidi, menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan tokoh nasional Dr. Ali Yusran Gea yang sebelumnya menyuarakan kritik keras terhadap mandeknya penegakan hukum di wilayah Aceh Barat. kamis (26/6/2025)
Dalam pernyataannya kepada awak media, Yusnaidi menilai bahwa selama ini penanganan kasus hukum di Aceh Barat berjalan tidak maksimal, bahkan terkesan tebang pilih dan lamban dalam merespons laporan masyarakat.
Ia menyoroti sejumlah kasus yang hingga kini tidak menunjukkan progres berarti, meski sudah lama dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Kami dari WBI Aceh Barat mendukung penuh pernyataan Ketua GMBI dan Dr. Ali Yusran Gea yang menyerukan kepada Bapak Kapolda Aceh untuk mengevaluasi, bahkan mencopot Kasat Reskrim Polres Aceh Barat.
“Ini penting demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas Yusnaidi, Rabu (25/6/2025).
Yusnaidi juga menambahkan bahwa masyarakat Aceh Barat butuh keadilan yang nyata, bukan sekadar janji-janji hukum yang tidak ditegakkan.
Menurutnya, banyak kasus pelanggaran hukum yang menyangkut masyarakat kecil dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, sementara kasus-kasus tertentu yang melibatkan pihak kuat justru cepat ditangani.
“Harapan kami, Kapolda Aceh dapat mendengar aspirasi ini. Evaluasi total terhadap kinerja penyidik, khususnya di satuan Reskrim Polres Aceh Barat, harus dilakukan secara objektif dan transparan,” ujar Yusnaidi.
Sebelumnya, Ketua GMBI dan Dr. Ali Yusran Gea juga telah mengeluarkan pernyataan keras yang meminta Kapolda Aceh mengambil tindakan tegas atas lemahnya penegakan hukum di Aceh Barat.
Mereka bahkan mendesak agar pimpinan di Reskrim Aceh Barat segera dicopot sebagai bentuk tanggung jawab atas kinerja yang dinilai mengecewakan.
WBI Aceh Barat dalam waktu dekat juga berencana melayangkan surat resmi kepada Kapolda Aceh untuk mempertegas sikap dan tuntutan masyarakat, demi terciptanya supremasi hukum yang adil dan merata di Aceh Barat.
(Redaksi)