Keluarga Korban Insiden Kubah Masjid Minta PT Guntomara Bertanggung Jawab

IMG 20250317 163118

JAWA TIMUR – INFOAKTUAL | Keluarga almarhum Djaswadi (51), pekerja harian lepas asal Desa Demangan, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menuntut tanggung jawab dari PT Guntomara setelah pria itu meninggal akibat kecelakaan kerja belum lama ini di Sigli kabupaten Pidie.

Djaswadi jatuh dari kubah masjid yang sedang ia buat dan diperkirakan tingginya mencapai 5 meter dari permukaan bangunan lantai dua masjid di Sigli, Kabupaten Pidie. Senin 17/3/25.

Istri korban yang berada di Desa Demangan, kecamatan Tanjung Anom, Nganjuk, Jawa Timur, Yatinem (41), bersama tiga anaknya, Nimas (24), M. Ibnu (15), dan Uzik Zainal (13)  merasakan duka mendalam atas kehilangan sosok ayah yang menjadi tulang punggung keluarga mereka.

“Kami tidak tahu harus bagaimana. Bapak sudah tidak ada, dan kami hanya meminta pihak perusahaan yang mempekerjakan orang tua kami agar bertanggung jawab. Kami juga berharap pihak berwenang di Kabupaten Nganjuk dan Aceh peduli serta memberikan pendampingan hukum kepada kami yang buta terhadap hukum ketenagakerjaan agar mendapatkan keadilan,” ujar Nimas dengan suara lirih.

Janji Perusahaan Tak Dipenuhi

Menurut keterangan dari istri korban, menyebutkan, bahwa PT Guntomara yang berbasis di Banda Aceh awalnya berjanji menanggung semua biaya, termasuk transportasi enam anggota keluarga korban dari Jawa Timur ke Aceh untuk menghadiri pemakaman.

Namun, setelah jenazah Djaswadi dimakamkan di TPU Blang Leun, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, perusahaan mengubah kebijakannya.

IMG 20250317 163327Dikatakan, Perusahaan hanya menanggung biaya transportasi dua anggota keluarga korban dengan alasan biaya keuangan perusahaan sedang alami devisit, Pihak keluarga yang meminta tambahan biaya untuk satu orang lainnya pun ditolak.

Diketahui dari keterangan keluarga korban, Perusahaan hanya mentransfer uang sebesar Rp11 juta, dengan rincian Rp 8 juta pencairan dari biaya transportasi udara untuk dua orang PP dan selebihnya Rp3 juta sebagai uang duka.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban, Media Info Aktual, menghubungi Pihak perusahaan PT, Guntomara, An, Wahyu, untuk mengkonfirmasi terkait adanya insiden kecelakaan kerja yang merenggut nyawa Djaswadi. dalam percakapan awak media ini dengan pihak perusahaan tersebut, membenarkan bahwa perusahaan telah mentransfer dana tersebut. “Itu keputusan perusahaan dan hanya itu kemampuan kami,” ujarnya singkat sebelum memutuskan panggilan Watsap.

Aktivis: Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab

Aktivis kemanusiaan dan alumni Fakultas Hukum, Indra Ramu, mengecam sikap PT Guntomara yang dinilai lepas tangan atas nasib keluarga korban.

IMG 20250317 163508“Perusahaan wajib memberikan kompensasi yang layak, termasuk hak keluarga korban atas santunan dan tunjangan sesuai regulasi. Jangan sampai kasus seperti ini dibiarkan begitu saja tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” tegas Ramu di Banda Aceh.

Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam memastikan perlindungan bagi pekerja informal seperti Djaswadi, yang kerap bekerja tanpa jaminan keselamatan yang memadai.

“Jika kasus ini dibiarkan, akan ada banyak pekerja lain yang mengalami nasib serupa tanpa kepastian hukum dan keadilan,” tambahnya.

Keluarga akan Tempuh Jalur Hukum

Dalam ketidakpastian ini, Nimas dan adik-adiknya hanya bisa berdoa, tetapi mereka juga berencana mencari bantuan hukum. Mereka berharap mendapatkan perhatian dari komunitas advokat seperti Hotman Paris untuk membantu memperjuangkan hak ayah mereka.

Apakah keadilan akan berpihak pada keluarga ini? Waktu yang akan menjawab.

Sementara itu, Info Aktual kembali berupaya menghubungi Wahyu dan pihak PT Guntomara untuk mendapatkan tanggapan lebih lanjut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, mereka belum memberikan respons.

 

(Dedy Surya)