BANDA ACEH – INFOAKTUAL |
Ketegangan menjelang batas waktu ultimatum Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, kini mencapai puncaknya.
Dalam hitungan jam, tepat pukul 17.00 WIB Jumat, 10 Oktober 2025, seluruh alat berat milik pelaku tambang ilegal di Aceh harus sudah keluar dari kawasan hutan. Jika tidak, pemerintah Aceh bersiap mengambil langkah ekstrem dan tanpa kompromi. Minggu, 5/10/25.
Ultimatum keras dari Gubernur Aceh itu menjadi peringatan terakhir bagi seluruh pelaku tambang ilegal. Gubernur menegaskan, tidak ada lagi toleransi bagi siapa pun yang merusak hutan dan mengancam masa depan lingkungan Aceh.
Instruksi ini menggetarkan banyak pihak, sebab pemerintah daerah kini benar-benar berkomitmen memutus rantai praktik tambang liar yang selama ini merajalela.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgassus Swasembada Pangan Aceh, Hasbi, S.T, menyatakan sikap tegas bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya dan tegak lurus di bawah komando Gubernur Aceh.
Ia menegaskan Satgassus siap menjadi barisan depan dalam penegakan instruksi tersebut, bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan unsur pemerintahan daerah.
” Kami tidak akan bernegosiasi dengan pelaku tambang ilegal., Ini saatnya pemerintah menunjukkan ketegasan. Jika sampai batas waktu yang diberikan masih ada alat berat di hutan, kami akan bertindak sesuai hukum dan instruksi pimpinan,” tegas Hasbi dengan nada tinggi di Banda Aceh, Sabtu, 4/10/25
Berdasarkan hitungan resmi, batas akhir ultimatum jatuh pada Jumat, 10 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB. Itu berarti, waktu yang tersisa hanya hitungan jam. Setelah lewat dari tenggat itu, operasi terpadu akan digelar.
Tidak hanya Satgassus, tetapi juga melibatkan TNI, Polri, dan aparat lingkungan hidup yang sudah siaga di beberapa titik rawan tambang liar.
Fokus utama penertiban akan dilakukan di wilayah hutan Aceh yang selama ini menjadi titik panas aktivitas tambang ilegal, seperti di kawasan Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Pidie Jaya.
Berdasarkan laporan lapangan, dikeyahui sejumlah alat berat mulai ditarik keluar oleh pemiliknya, namun kata Pria yang Akrab disapa Tgk Betong Ini, disinyalir di beberapa lokasi masih ada aktivitas tersembunyi yang terus dipantau.
Langkah ini diambil menurutnya, karena kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal di Aceh sudah mencapai tahap kritis. Ribuan hektare hutan gundul, sungai-sungai tercemar, dan masyarakat di hilir menjadi korban banjir serta tanah longsor. Pemerintah menilai, jika dibiarkan, Aceh akan kehilangan keseimbangan ekologis dan kedaulatan pangannya.
” Kami di Satgassus Swasembada Pangan Aceh berdiri bukan untuk kepentingan politik, tapi untuk menyelamatkan bumi Aceh. Ketegasan ini adalah bentuk cinta kami kepada rakyat dan tanah ini,” ujar Hasbi.
Pria yang akrab di Sapa Tengku Betong ini, juga mengatakan, Setelah batas waktu berakhir, Satgassus bersama aparat gabungan akan turun langsung ke lapangan.
Ia juga menyebutkan, setiap alat berat yang masih ditemukan di hutan akan diamankan, disita, bahkan dimusnahkan bila perlu. Pemerintah juga akan memproses hukum setiap pelaku dan pihak yang terbukti membekingi aktivitas tambang liar tersebut.
” Kami siap menghadapi risiko apa pun. Tegak lurus bukan hanya slogan, tapi prinsip perjuangan kami. Aceh harus bersih dari tambang ilegal,” tegas Hasbi.
Kini, seluruh Aceh menahan napas menunggu detik terakhir ultimatum berakhir. Apakah para pelaku tambang akan tunduk dan menarik diri, atau justru menantang kebijakan pemerintah?
” Satu hal yang pasti, pemerintah Aceh tak akan mundur dan Satgassus Swasembada Pangan Aceh akan tegak lurus, menjaga bumi Aceh hingga titik darah penghabisan,” Pungkasnya.
(Redaksi)



