Nasional
InfoAktual.co.id
Seorang warganet membuat permintaan unik yang memicu diskusi di media sosial. Dalam unggahan yang menjadi viral, akun X @/paipiapaipia membagikan tangkapan layar komentar Instagram dari akun @/ganti_bupati_, yang meminta Bank Indonesia (BI) mencetak uang kertas dengan wajah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
“Tolong cetak uang dengan gambar JOKOWI,” tulis akun tersebut, sebagaimana dikutip pada Selasa (26/11/2024).
Permintaan ini langsung menarik perhatian warganet. Namun, apakah memungkinkan wajah Jokowi dicetak di uang kertas?
Bank Indonesia tidak tinggal diam menanggapi permintaan ini. Dalam komentarnya, BI menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Mata Uang, gambar pada uang kertas tidak boleh memuat foto seseorang yang masih hidup. Aturan ini menjadi alasan utama mengapa usulan mencetak uang dengan wajah Jokowi tidak dapat direalisasikan.
“Hai #SobatRupiah. Sebagai informasi, sesuai dengan Pasal 6 UU Mata Uang, ciri Rupiah tidak memuat gambar orang yang masih hidup,” jelas BI melalui kolom komentar di akun media sosialnya.
Lebih lanjut, BI juga menerangkan bahwa penggunaan gambar pada uang kertas melibatkan proses yang panjang, termasuk persetujuan ahli waris untuk gambar Pahlawan Nasional. Penetapan gambar tersebut kemudian dituangkan melalui Keputusan Presiden.
“Gambar Pahlawan Nasional diperoleh pemerintah dari instansi resmi yang bertanggung jawab. Penggunaan gambar juga memerlukan persetujuan ahli waris dan ditetapkan melalui Keputusan Presiden,” tambah BI.
Respons BI memicu berbagai tanggapan dari warganet. Beberapa dari mereka salah fokus pada aturan bahwa hanya tokoh yang telah wafat yang bisa dicantumkan di uang kertas.
“Berarti si ganti_bupati_ nyuruh…?” ujar seorang warganet.
Komentar lain juga menyentil ide tersebut dengan nada humor. “Tapi emang belum ada gambar presiden di uang kita sejak 50.000 Pak Harto dan 100.000 Soekarno,” tulis seorang pengguna.
Di platform X, diskusi ini bahkan lebih tajam. Sebuah unggahan dari akun @Kanseulir memancing beragam reaksi sarkastik.
“Kenapa menolak? Musti mati dulu, memang mau dimatiin?” tulis seorang pengguna.
Ada juga komentar pedas yang menyinggung nilai Rupiah. “Rupiah akan semakin tidak bernilai, bahkan bisa jadi akan dianggap uang palsu meski sah cetakan BI,” ungkap akun lain.
Selama ini, uang kertas Indonesia sering kali menampilkan gambar Pahlawan Nasional. Contohnya, uang Rp100 ribu bergambar Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. Pemilihan tokoh-tokoh ini mencerminkan penghormatan kepada jasa mereka dalam membangun bangsa.
Bank Indonesia menegaskan bahwa aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghargaan kepada tokoh-tokoh yang memiliki kontribusi besar bagi Indonesia. Keputusan ini juga menjaga netralitas dan legitimasi uang sebagai alat pembayaran yang sah.
Meski respons BI telah memperjelas posisi hukum, permintaan unik dari warganet ini tetap menjadi bahan hiburan di jagat maya. Banyak yang melihatnya sebagai cara kreatif menyampaikan aspirasi, meskipun bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Sebagai penutup, usulan mencetak uang dengan wajah Presiden Jokowi bukan hanya tidak sesuai dengan aturan, tetapi juga mengingatkan masyarakat bahwa proses penerbitan uang kertas di Indonesia melibatkan prosedur yang ketat.
Sumber: Suara