DKI Jakarta
InfoAktual.co.id
Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) menyoroti pentingnya kepastian hukum dan jaminan politik dalam mendukung keberhasilan proyek strategis nasional (PSN).
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah Pengembangan Green Area dan Eco-City di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Proyek ini digarap melalui skema Public-Private Partnership (PPP) dengan pembiayaan penuh oleh PT Agung Sedayu, yang juga terlibat dalam pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ketua GEMAH, Badrun Atnangar, menyatakan bahwa pemerintah harus bersikap tegas terhadap berbagai isu yang dapat menghambat proyek ini.
“Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas terkait PSN ini agar tidak termakan propaganda sesat dari kelompok tertentu yang menyerang pihak swasta seperti Agung Sedayu. Padahal, mereka sudah berkomitmen membiayai proyek Green Area dan Eco-City,” ungkap Badrun dalam keterangannya kepada media.
Badrun menegaskan bahwa ketidakmampuan pemerintah menangani isu ini akan berdampak buruk pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Jika pemerintah kalah oleh kelompok yang menyebarkan propaganda negatif terhadap PSN ini, kepercayaan investor akan hilang. Ini menjadi catatan buruk bagi pemerintah dalam menjamin iklim investasi,” tegasnya.
Menurutnya, proyek Green Area dan Eco-City di Tangerang sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Namun, politisasi proyek ini dapat menghambat pelaksanaannya.
“Politisasi hanya akan membuat investor kapok. Mereka mungkin akan beralih ke negara lain seperti Vietnam atau Malaysia yang lebih ramah terhadap investasi,” tambahnya.
Badrun meminta pemerintah dan DPR RI proaktif menjelaskan status proyek ini dan memberikan dukungan penuh kepada investor.
“Agung Sedayu telah menunjukkan komitmen untuk mendukung PSN ini. Pemerintah harus melindungi pihak swasta dari hujatan dan gangguan yang tidak berdasar,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto juga telah berkomitmen untuk mendorong keterlibatan swasta dalam proyek strategis nasional. Oleh karena itu, kepastian hukum dan jaminan politik harus menjadi prioritas.
“Harus ada jaminan bagi pelaku usaha, termasuk pengurusan dokumen, pembebasan lahan, dan pendekatan masyarakat sekitar,” jelas Badrun.
Badrun menegaskan bahwa kepastian hukum memberikan perlindungan bagi pelaku usaha sekaligus ukuran yang jelas bagi investor.
“Dengan kepastian hukum, hak-hak yang dijamin oleh hukum dapat terlindungi, sehingga menciptakan iklim investasi yang positif,” ujarnya.
Selain itu, jaminan politik menjadi landasan penting dalam menciptakan regulasi yang mendukung investasi.
“Jaminan politik harus didasarkan pada cita-cita bangsa dan dasar negara untuk melindungi semua elemen masyarakat,” tambahnya.
Badrun juga mengingatkan bahwa politisasi proyek strategis, seperti yang terjadi pada Green Area dan Eco-City atau Rempang Eco-City, dapat merusak iklim investasi.
“Ease of Doing Business di Indonesia masih dinilai ribet dan mahal menurut laporan Bank Dunia. Jika situasi ini terus dibiarkan, Indonesia akan kehilangan daya saing dalam menarik investasi asing,” katanya.
Menurutnya, politisasi proyek ini hanya akan memperburuk kondisi tersebut. “Swasta membutuhkan kepastian dan dukungan agar mau berinvestasi. Jika mereka terus dihadapkan pada gangguan yang tidak perlu, dampaknya akan sangat buruk bagi ekonomi nasional,” tegasnya.
GEMAH berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan proyek Green Area dan Eco-City dapat berjalan lancar. “Stabilitas hukum dan politik harus menjadi prioritas utama agar proyek ini berhasil dan memberikan dampak positif bagi perekonomian serta reputasi Indonesia di mata dunia,” pungkas Badrun.
Pewarta: Puput