DKI Jakarta,
InfoAktual.co.id
Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) menggelar aksi demonstrasi di tiga titik strategis: Komisi Pemilihan Umum Daerah Khusus Jakarta (KPU DKJ), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ), Senin (17/2/2025).
Mereka menuntut evaluasi dan pemeriksaan terhadap Dirja Abdul Kadir, Sekretaris KPU DKJ, atas dugaan korupsi anggaran Pemilu dan Pilkada 2024.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran yang dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel.
Massa menilai bahwa pengelolaan anggaran Pilkada Jakarta 2024 dilakukan secara serampangan, berdampak pada partisipasi pemilih yang anjlok hingga 58%, terendah dalam sejarah. Padahal, anggaran yang dialokasikan hampir mencapai Rp1 triliun.
“Kami ingin menyampaikan bahwa anggaran yang besar seharusnya berbanding lurus dengan kualitas penyelenggaraan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Partisipasi pemilih merosot tajam, sementara anggaran yang digunakan sangat besar. Ini harus dievaluasi total dan diproses hukum,” tegas P.L, salah satu orator aksi.
Koordinator aksi, M.L, menambahkan bahwa berdasarkan analisis SKAK, dugaan korupsi ini mengarah pada Dirja Abdul Kadir selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Dirja diduga memiliki kendali penuh atas pengelolaan anggaran, termasuk dalam menentukan rekanan dan penyedia jasa.
“Dirja Abdul Kadir tidak hanya bertindak sebagai KPA, tetapi juga memiliki pengaruh dalam kebijakan Ketua dan Anggota KPU DKJ. Kami melihat ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dalam eksekusi anggaran. Karena itu, kami mendesak agar yang bersangkutan diperiksa dan dievaluasi,” ujar M.L.
Lebih lanjut, M.L menyoroti gaya hidup mewah yang tidak wajar bagi seorang pejabat eselon II A.
“Dirja memiliki kendaraan mewah dengan nilai fantastis. Kami menduga ini hasil dari praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran Pilkada 2024. Oleh karena itu, kami meminta pihak berwenang untuk mengaudit seluruh pos anggaran dan memastikan siapa saja yang bermain-main dengan uang rakyat,” tambahnya.
SKAK mendesak Kejati DKJ segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah hukum yang diperlukan.
“Kejaksaan harus bertindak cepat dan tegas. Jangan sampai kasus ini dibiarkan begitu saja. Kami tidak ingin uang rakyat dirampok oleh elite-elite yang tak bertanggung jawab,” tutup M.L.
Dengan aksi ini, SKAK berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Pemilu dan Pilkada.
Mereka juga mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat harus didukung oleh penyelenggara yang bersih dan berintegritas.
Pewarta: Talib Loilatu