Lahat, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id
Sebanyak 352 warga Kabupaten Lahat yang meninggal dunia sepanjang tahun 2024 diduga belum menerima hak mereka berupa dana santunan kematian.
Persoalan ini mencuat setelah PC SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Lahat melakukan penelusuran dan mengungkap adanya indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan dana tersebut.
Ketua PC SAPMA PP Lahat, Syaikh Muhammad Amirullah, mengungkapkan bahwa informasi awal didapat dari pemberitaan media elektronik.
Pihaknya lalu melakukan investigasi internal dan menemukan berbagai kejanggalan yang cukup serius.
“Dana kematian itu hak masyarakat. Ini bukan pemberian, tapi kewajiban negara,” tegas Syaikh kepada media Info Aktual, Rabu (14/5/2025).
Dana santunan kematian di Kabupaten Lahat diketahui berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tahun 2023, dana ini mencapai Rp50 miliar, sementara pada tahun 2024 menurun menjadi Rp40 miliar.
Meski begitu, anggaran tersebut masih tergolong besar dan seharusnya mampu mencakup seluruh penerima manfaat.
Namun realitanya berbeda. SAPMA PP menemukan bahwa ratusan keluarga almarhum belum mendapatkan hak mereka. Sebuah kondisi yang dinilai mencederai keadilan sosial, khususnya bagi warga yang sedang berduka.
SAPMA PP Lahat menyampaikan surat resmi permintaan audiensi kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Lahat sejak 7 Mei 2025. Namun hingga berita ini diterbitkan, surat itu belum mendapatkan balasan apa pun.
“Jangan sampai ini membuat kami menduga bahwa Kabag Kesra dengan sengaja menghindar,” ucap Syaikh.
SAPMA PP menyampaikan sedikitnya tiga temuan krusial yang menambah kecurigaan atas ketidakberesan pengelolaan dana kematian ini:
- PT Asuransi Staco Mandiri Cabang Palembang, sebagai mitra pembayaran dana santunan, telah tutup sejak Januari 2025. Saat ini, seluruh proses klaim dialihkan ke kantor pusat di Jakarta.
- Kabag Kesra menyebutkan kepada media bahwa sekitar 2.000 warga telah menerima santunan. Namun data temuan SAPMA menunjukkan angka yang tidak sinkron dengan klaim tersebut.
- Proses lelang asuransi jiwa tahun ini dinilai tidak transparan. Informasinya sulit diakses publik, sehingga mengundang tanda tanya besar.
“Kami ingin duduk bersama dan berdialog. Rakyat berhak tahu,” ujar Syaikh lagi.
SAPMA PP telah menetapkan batas waktu. Jika audiensi tidak juga dilakukan, organisasi ini akan mengambil langkah-langkah sesuai mekanisme internal mereka. Tidak menutup kemungkinan akan ada aksi demonstrasi demi mendorong kejelasan dan keadilan bagi masyarakat.
“Ketika hak mereka yang telah tiada tak kunjung terpenuhi, yang hidup harus bersuara. Karena diam dalam ketidakadilan adalah pengkhianatan paling sunyi,” pungkas Syaikh, dengan nada yang tak bisa disangkal ketegasannya.
Pada Rabu (14/5/2025), tim redaksi Info Aktual mendatangi kantor Kabag Kesra Kabupaten Lahat untuk melakukan konfirmasi. Sayangnya, pejabat terkait tidak berada di tempat dan belum bisa dimintai keterangan secara langsung.
SAPMA PP dan masyarakat menanti kejujuran dan kejelasan. Karena dana kematian bukan sekadar angka dalam laporan, tetapi bentuk kepedulian terakhir negara terhadap warganya yang telah pergi. (Red)