Ketua PDPM Lahat Dukung Kejati Sumsel Tindak Tegas Praktik Korupsi di Pagar Gunung

Nope Priasadi, S.A.P., Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Lahat periode 2024-2028.
Nope Priasadi, S.A.P., Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Lahat periode 2024-2028.

Lahat, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id

Di tengah gempuran kasus korupsi yang mencederai kepercayaan publik, suara pemuda kembali menggelegar.

Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Lahat, Nope Priasadi, S.A.P., angkat bicara menyikapi penetapan dua tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam kasus dugaan korupsi di Kecamatan Pagar Gunung.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Camat Pagar Gunung.

Kejati Sumsel merilis informasi tersebut melalui siaran pers resmi bernomor: PR-30/L.6.3/Kph.2/07/2025, pada Jumat (25/7/2025).

Dalam pernyataannya, Nope menyampaikan dukungan penuh kepada Kejati Sumsel atas langkah tegas dan cepat dalam menindak praktik korupsi.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah Kejati Sumsel dalam menindak tegas segala bentuk dugaan korupsi,” ujar Nope, Sabtu (26/7/2025).

Ia menilai, penegakan hukum yang transparan dan adil menjadi pondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat hukum.

“Pemberantasan korupsi harus didukung semua elemen, termasuk pemuda,” tegas Nope.

Ia menambahkan, PDPM Lahat siap bersinergi dengan pemerintah dan aparat hukum. Tujuannya, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami berkomitmen mendukung agenda reformasi birokrasi yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan integritas,” tambahnya.

Nope juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia menekankan pentingnya menyaring informasi sebelum menyebarkannya.

“Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh kabar yang belum tentu benar,” katanya.

OTT yang dilakukan oleh Kejati Sumsel menyoroti praktik pungutan liar dan dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski identitas lengkap belum diungkap secara resmi, namun publik menaruh harapan besar terhadap kelanjutan kasus ini.

Kejati Sumsel menyebut, proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan independen. Tim Jaksa Penyidik juga tengah mengumpulkan bukti tambahan dari berbagai pihak.

Dalam siaran persnya, Kejati Sumsel menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di daerah merupakan prioritas. Penegakan hukum yang tidak pandang bulu menjadi pesan utama dalam setiap operasi yang dilakukan.

Langkah Kejati ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, tak terkecuali organisasi kepemudaan seperti PDPM.

Sebagai bagian dari elemen sipil yang aktif, PDPM Lahat menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mendorong agar praktik serupa tidak kembali terjadi di wilayah lain.

“Pemuda bukan hanya penonton. Kami bagian dari perlawanan terhadap korupsi. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Semua harus diperlakukan sama di mata hukum,” tutup Nope.

Dukungan moral dari tokoh pemuda seperti Nope Priasadi menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak lagi diam.

Mereka ingin melihat perubahan nyata, bukan sekadar wacana. Sebab seperti kata banyak orang bijak, negeri ini tidak kekurangan aturan, hanya kekurangan keteladanan. (Red)