Magelang, Jawa Tengah
InfoAktual.co.id
Dalam upaya membangun budaya anti korupsi di tingkat pedesaan, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPD Magelang bersama KPK Independen terus mengawasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat desa di wilayah Magelang.
Ketua JPKP DPD Magelang sekaligus pimpinan KPK Independen Magelang, Tofan Triadi, aktif melakukan kegiatan blusukan ke desa-desa untuk memastikan transparansi dan mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan korupsi.
Tofan menyampaikan, “Kami di JPKP DPD Magelang selalu siap melayani masyarakat dan mengedukasi mereka agar berani melaporkan temuan korupsi. Kami sering menerima aduan mengenai bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, penyalahgunaan dana bansos, serta pelayanan publik yang kurang berpihak kepada masyarakat bawah,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.
Tofan menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dalam memberantas korupsi, terutama di tingkat desa.
“Korupsi tidak hanya menyebabkan monopoli dan kemiskinan, tetapi juga merusak demokrasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, pencegahan korupsi melalui edukasi sangat penting,” tambahnya.
Korupsi di tingkat pedesaan masih menjadi tantangan besar, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Desa Nomor 06 Tahun 2014, yang mengucurkan dana sebesar Rp.538 triliun ke seluruh desa di Indonesia. Namun, dana tersebut sering kali disalahgunakan, yang tercermin dari tingginya angka kemiskinan di desa dan banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya.
Sebagai upaya untuk menanggulangi masalah ini, KPK RI meluncurkan program Desa Antikorupsi pada tahun 2021, dengan target hingga tahun 2027, setiap kabupaten dan kota memiliki satu desa percontohan antikorupsi. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurut survei BPS, perilaku koruptif di masyarakat desa selama empat tahun terakhir cenderung meningkat, bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah perkotaan. Hingga saat ini, tercatat ada 851 kasus korupsi yang melibatkan 973 tersangka, termasuk kepala desa dan perangkatnya.
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, JPKP DPD Magelang telah menemukan beberapa kasus dugaan korupsi yang sebagian sudah dilanjutkan ke meja hijau. Tofan berharap JPKP DPD Magelang dapat semakin solid dan terus bersinergi dengan masyarakat untuk mengawal kebijakan pemerintah dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bergandengan tangan dalam menegakkan keadilan dan menciptakan kesejahteraan bersama,” pungkas Tofan Triadi. (Muhammad Ma’azim)