LAHAT I Infoaktual.co.id — Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Lematang Kabupaten Lahat, Anda Wijaya, menanggapi pemberitaan di salah satu media online lokal yang menyoroti perpanjangan masa jabatannya sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Lematang. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Anda Wijaya, perpanjangan jabatan Direktur PDAM Tirta Lematang telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018, serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat Nomor 7 Tahun 2022. Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa jabatan direktur dapat diperpanjang satu kali masa jabatan apabila menunjukkan kinerja yang baik.
“Kinerja Perumda Tirta Lematang dinilai sehat berdasarkan hasil evaluasi kinerja (Evkin) oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Sejak tahun 2022 hingga 2025, PDAM Tirta Lematang secara berturut-turut memperoleh penilaian sehat dan mampu mencatatkan laba setiap tahunnya,” ujar Anda Wijaya, Rabu (24/12/2025)
Ia juga menyampaikan bahwa sejak tahun 2020, PDAM Tirta Lematang telah mandiri secara finansial. Seluruh biaya operasional perusahaan, termasuk gaji karyawan, pembelian bahan kimia, biaya listrik, dan kebutuhan lainnya, dibiayai dari pendapatan perusahaan tanpa menerima subsidi dari Pemerintah Daerah.
“Sejak 2020, PDAM Tirta Lematang tidak lagi menerima subsidi dari Pemda, bahkan tidak satu rupiah pun. Seluruh operasional dibiayai dari pendapatan perusahaan sendiri,” jelasnya.
Terkait pemberitaan yang menyebut adanya polemik dalam perpanjangan jabatan tersebut, Anda Wijaya menyarankan pihak-pihak yang meragukan kinerja PDAM Tirta Lematang untuk melakukan verifikasi data langsung ke instansi berwenang, seperti BPKP maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sebagai informasi, saat ini dari 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, hanya tiga PDAM yang memperoleh status sehat, yakni PDAM Tirta Musi Palembang, PDAM Tirta Lematang Lahat, dan PDAM Tirta Randik Kabupaten Musi Banyuasin.
Laporan: Nita


