Jakarta (Infoaktual.co.id) — Polisi menahan terduga pelaku dugaan penganiayaan dan perusakan di Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi di sebuah restoran kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kejadian berlangsung pada 1 Februari 2025 siang hari.
Korban dalam kasus ini bernama Muhammad Setiaji dan Rafika. Korban diduga mengalami penganiayaan dan perusakan barang pribadi. Peristiwa bermula dari undangan makan siang. Korban menerima undangan untuk bertemu di kawasan Pondok Indah.
Ajakan makan siang berubah menjadi peristiwa traumatis bagi Aji dan Fika. Keduanya merupakan sahabat penyanyi dangdut Cita Citata. Peristiwa itu terjadi di sebuah restoran kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kejadian berlangsung pada 1 Februari 2025 siang hari.
Aji dan Fika datang memenuhi undangan makan siang bersama seorang kenalan. Situasi awal berlangsung normal tanpa pertanda konflik .Namun suasana berubah saat seorang pria menghampiri meja korban.
Pria tersebut kemudian diketahui berinisial JJBB. Pelaku langsung melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Makian disampaikan dengan nada tinggi dan penuh emosi. Korban memilih diam dan tidak membalas ucapan tersebut.
Sikap diam korban justru memicu kemarahan pelaku. Pelaku kemudian mengeluarkan hinaan dengan menyebut nama-nama binatang. Ucapan itu diarahkan kepada Aji dan Vita secara terbuka. Penghinaan tersebut disaksikan pengunjung restoran lainnya.
Korban mengaku merasa dipermalukan di hadapan umum. Tak berhenti pada penghinaan verbal, tindakan pelaku semakin brutal. Pelaku diduga meludahi bayi korban yang sedang tertidur. Bayi tersebut berada di dalam kereta dorong.
Menurut Kuasa Hukum korban, Irjen Pol (Purn) Hudit Wahyudi, S.H., Peristiwa itu membuat korban mengalami trauma mendalam. “Meludahi bayi adalah tindakan tidak manusiawi,” kata Hudit Wahyudi.
Selain meludahi bayi, pelaku merampas telepon genggam Korban. Ponsel tersebut kemudian dibanting hingga rusak. Korban mengalami kerugian materiil akibat peristiwa itu.
Data penting korban tersimpan di perangkat tersebut. “Kerusakan ponsel menyebabkan klien kami kehilangan data penting,” ujar Hudit.
Menurut Hudit, perbuatan pelaku melampaui batas kepatuhan. Tindakan tersebut juga berpotensi melanggar hukum pidana. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan dibuat tidak lama setelah kejadian. Polisi menerima laporan dan memulai penyelidikan. Namun proses hukum berjalan cukup panjang. Pelaku tidak langsung diamankan setelah laporan dibuat.
Korban terus menunggu kepastian hukum selama hampir satu tahun. Upaya hukum akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap pelaku pada awal 2026. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pelaku diduga hendak meninggalkan wilayah Indonesia.
Polisi menangkap pelaku setelah menerima informasi keberadaannya. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi. Pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti. Kuasa Hukum korban membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pihaknya datang langsung ke kantor polisi.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan informasi penangkapan. “Kami ingin memastikan pelaku benar-benar sudah diamankan,” kata Hudit.
Ia menyebut kabar penangkapan sebelumnya simpang siur. Kepastian hukum dinilai penting bagi korban. Hudit menegaskan kliennya mengalami tekanan psikologis berkepanjangan. Trauma terutama dirasakan karena melibatkan anak di bawah umur.
Korban berharap proses hukum berjalan transparan. “Perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian utama,” ujar Hudit.
Ia meminta aparat menindak tegas pelaku. Penegakan hukum dinilai penting untuk memberi efek jera. Polisi masih mendalami kasus tersebut hingga kini.
Penyidik memeriksa sejumlah saksi. Barang bukti juga telah diamankan. Pelaku berpotensi dijerat beberapa pasal pidana. Pasal tersebut mencakup penghinaan dan perusakan barang. Dugaan kekerasan terhadap anak juga sedang dikaji.
Pihak kepolisian belum merinci ancaman hukuman. Namun proses hukum dipastikan terus berjalan. Korban berharap keadilan segera terwujud. Kasus ini menyita perhatian publik. Peristiwa bermula dari ajakan makan siang sederhana.
Namun berujung tindakan yang melanggar norma kemanusiaan. Korban berharap kejadian serupa tidak terulang. Mereka juga mengimbau masyarakat mengedepankan sikap saling menghormati.



