Aliansi Mahasiswa Maluku Desak KPK Usut Dugaan Korupsi DAK 2023 di Dinas Pendidikan

IMG 20241029 WA0044

Ambon, Maluku
InfoAktual.co.id

Aliansi Mahasiswa Maluku-Jakarta angkat suara terkait dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap dugaan korupsi ini sudah dimulai oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dengan memanggil Plt Kepala Dinas Pendidikan Maluku, Insun Sangadji, Jumat (18/10/2024).

Penyidik fokus pada penggunaan DAK yang dialokasikan untuk penugasan serta pengadaan perabotan dan rehabilitasi laboratorium di jenjang SMA/SMK.

DAK tahun 2023 sebesar Rp164 miliar, yang bersumber dari APBN dan disalurkan melalui Kementerian Pendidikan, dipercayakan kepada Bidang Pembinaan SMA dan SMK di Dinas Pendidikan Maluku.

Kepala Bidang Pembinaan SMA, Farid Hatala, baru menjabat selama beberapa bulan setelah menggantikan Ian Pelu.

Sebelumnya, Farid adalah Kepala Seksi Perencanaan di Dinas Perumahan dan Permukiman Maluku.

Ditreskrimsus Polda Maluku memastikan akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Hari ini kami panggil Kepala Dinas Pendidikan. Pekan depan, beberapa pejabat dinas dan kontraktor proyek juga akan kami panggil,” ujar sumber di Ditreskrimsus.

Aliansi Mahasiswa Maluku: “KPK Harus Bertindak Tegas”

Daud, Koordinator Aliansi Mahasiswa Maluku, mendesak KPK segera membentuk tim investigasi agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas.

“KPK harus serius menangani kasus ini agar tidak ada ruang bagi korupsi yang dilakukan secara terselubung,” ujar Daud kepada media.

Ia juga mengapresiasi langkah Polda Maluku dalam menyelidiki kasus ini, tetapi mengingatkan agar pemeriksaan tidak berhenti pada pemanggilan saksi semata.

“Jangan hanya panggil dan periksa, tapi harus ada tindakan tegas. Pejabat dan kontraktor yang melanggar RAB harus ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Daud.

Sejak awal 2024, Komisi IV DPRD Maluku mencurigai adanya penyelewengan dalam pengelolaan DAK tahun 2023.

Mereka menemukan bahwa beberapa proyek tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kami menemukan sejumlah masalah serius di Dinas Pendidikan, terutama dalam pengelolaan DAK SMA dan SMK,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary, pada 1 April 2024 di Gedung DPRD Maluku.

Proyek bermasalah ditemukan di beberapa sekolah, seperti di Kabupaten Buru dan Maluku Tenggara, dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah.

Temuan DPRD juga menyebutkan bahwa salah satu proyek dikerjakan oleh adik kandung Insun Sangadji, yang menimbulkan kecurigaan adanya konflik kepentingan.

“Proyek di Kabupaten Buru menghabiskan anggaran belasan miliar rupiah, tetapi tidak sesuai RAB. Kasus serupa juga ditemukan di dua sekolah di Maluku Tenggara,” tambah Samson.

Penyelidikan terhadap kasus ini akan terus dipantau oleh Aliansi Mahasiswa Maluku.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada penetapan tersangka. Tidak boleh ada celah bagi korupsi dalam pendidikan,” pungkas Daud.

Pewarta: Talib Loilatu