Ambon, Maluku
InfoAktual.co.id
Aliansi Mahasiswa Maluku-Jakarta angkat suara terkait dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.
Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus tersebut.
Pemeriksaan terhadap dugaan korupsi ini sudah dimulai oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dengan memanggil Plt Kepala Dinas Pendidikan Maluku, Insun Sangadji, Jumat (18/10/2024).
Penyidik fokus pada penggunaan DAK yang dialokasikan untuk penugasan serta pengadaan perabotan dan rehabilitasi laboratorium di jenjang SMA/SMK.
DAK tahun 2023 sebesar Rp164 miliar, yang bersumber dari APBN dan disalurkan melalui Kementerian Pendidikan, dipercayakan kepada Bidang Pembinaan SMA dan SMK di Dinas Pendidikan Maluku.
Kepala Bidang Pembinaan SMA, Farid Hatala, baru menjabat selama beberapa bulan setelah menggantikan Ian Pelu.
Sebelumnya, Farid adalah Kepala Seksi Perencanaan di Dinas Perumahan dan Permukiman Maluku.
Ditreskrimsus Polda Maluku memastikan akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Hari ini kami panggil Kepala Dinas Pendidikan. Pekan depan, beberapa pejabat dinas dan kontraktor proyek juga akan kami panggil,” ujar sumber di Ditreskrimsus.
Aliansi Mahasiswa Maluku: “KPK Harus Bertindak Tegas”
Daud, Koordinator Aliansi Mahasiswa Maluku, mendesak KPK segera membentuk tim investigasi agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas.