Daftar Isi:
- 1 Ketua AMP Aceh Barat, Indra Jeumpa, dalam keterangannya kepada media ini Sabtu, (28/6/2025), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika pihak perusahaan menempuh jalur hukum untuk penyelesaian perselisihan dengan Pemkab Aceh Barat dan bukan jalur musyawarah.
- 2 Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap otoritas pemerintah daerah yang sah.
- 3 “Jika PT Mifa Bersaudara bersikeras mempolisikan Bupati Aceh Barat, maka kami dari AMP bersama masyarakat akan melakukan melautan manusia aksi unjuk rasa besar-besaran ke kawasan perusahaan tersebut,” tegas Indra Jeumpa.
- 4 Menurutnya, PT Mifa seharusnya memahami bahwa setiap investasi yang berjalan di daerah wajib tunduk dan patuh pada regulasi serta pengawasan dari pemerintah kabupaten.
- 5 Upaya kriminalisasi terhadap bupati dinilai sebagai sikap yang tidak menghormati mekanisme administrasi dan etika hubungan antara investor dan pemerintah.
- 6 “Kami bukan anti investasi, tetapi kami tidak akan membiarkan perusahaan bertindak seolah-olah lebih tinggi dari pemerintah daerah. Ini bukan hanya soal pribadi bupati, tetapi soal martabat dan wibawa Aceh Barat sebagai daerah yang berdaulat atas sumber daya dan investasinya,” ujar Indra.
- 7 Indra juga menambahkan pernyataan tegas yang menggambarkan kekecewaan masyarakat terhadap sikap PT Mifa.
- 8 “Mifa jangan berlagak seperti penjajah di bumi Teuku Umar. Kalau memang tidak bisa mengikuti aturan di daerah kami, silakan angkat kaki dari bumi Teuku Umar ini,” katanya dengan nada keras.
- 9 AMP saat ini disebut telah mulai melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil, pemuda, dan tokoh-tokoh gampong untuk menyiapkan aksi protes jika ultimatum ini tidak diindahkan oleh pihak perusahaan.
- 10 Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Mifa Bersaudara belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.
- 11 (Redaksi)