Demo Tolak UU TNI Di DPRD Siantar Nyaris Ricuh, Coba Lukai Polwan, Ibu Kapolres Dilempar Petasan, Polisi Di Siram Pertalite

2025032821182707 3 768x576 1

Pematangsiantar, Sumatera Utara
InfoAktual.co.id

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Siantar kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI.

Aksi ini berlangsung di depan Kantor DPRD Siantar, Kamis (27/3/2025).

Mahasiswa berorasi secara bergantian di depan gerbang DPRD yang tertutup rapat. Ratusan personel dari Polres Siantar berjaga ketat untuk mengamankan jalannya demonstrasi.

Dalam aksi ini, mahasiswa menyuarakan beberapa tuntutan utama terkait UU TNI yang baru disahkan.

Mereka menolak beberapa pasal yang dianggap mengancam demokrasi dan kesejahteraan masyarakat sipil.

Salah satu orator aksi, Rian Pratama, menegaskan bahwa UU ini bisa menggeser fungsi utama TNI dalam menjaga kedaulatan negara.

“Pasal 7 UU TNI mengubah fungsi pokok TNI, ini berbahaya bagi demokrasi,” katanya lantang.

2025032821210449 768x432 1

Selain itu, mahasiswa juga menolak Pasal 47 yang memungkinkan prajurit aktif TNI menduduki 16 jabatan di kementerian/lembaga negara.

Mereka menilai kebijakan ini akan mengurangi kesempatan kerja bagi masyarakat sipil.

Tak hanya itu, mereka juga menyoroti Pasal 53 yang mengatur perpanjangan batas usia pensiun prajurit TNI.

Menurut mereka, kebijakan ini berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami mendesak agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengusut siapa saja yang terlibat dalam pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta,” ujar Rian.

Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, akhirnya menemui mahasiswa bersama beberapa anggota dewan.

Mahasiswa menyerahkan selebaran berisi tuntutan mereka dan mendesak DPRD menandatangani pernyataan sikap menolak UU TNI.

Namun, Timbul menegaskan bahwa DPRD tidak dapat langsung menyatakan sikap tanpa melalui mekanisme yang berlaku.

“Kami siap menyampaikan tuntutan ini ke DPR RI, tetapi DPRD memiliki aturan dalam menyatakan sikap resmi,” katanya.

Penolakan ini membuat mahasiswa kecewa dan ketegangan sempat terjadi di depan kantor DPRD.

Beberapa mahasiswa mendesak dewan untuk segera menandatangani pernyataan, namun tidak mendapat respons yang diharapkan.

Ketegangan sempat terjadi ketika mahasiswa tetap memaksa agar dewan menandatangani pernyataan tersebut.

Setelah beberapa saat berdialog, Ketua DPRD dan anggotanya memilih meninggalkan lokasi.

Situasi semakin memanas ketika beberapa mahasiswa melakukan aksi vandalisme dengan mencoret-coret dinding Kantor DPRD.

Aparat keamanan sempat mengamankan tiga mahasiswa sebelum akhirnya dikembalikan ke lokasi aksi.

Polisi menghalau massa keluar dari halaman kantor DPRD, namun mahasiswa tetap berorasi dengan nada keras, bahkan melontarkan kata-kata kasar terhadap petugas.

infoaktual sumut f804f1f4 c043 45e2 a3d3 0a81e31e682e

Tak hanya itu, beberapa oknum demonstran diduga melakukan provokasi dengan menyiram pertalite ke arah polisi, ingin melukai polwan, dan ibu kapolres di lempar petasan.

Kabag OPS Polres Siantar, AKBP Ilham Harahap, menyesalkan tindakan tersebut.

“Kami bukan musuh mahasiswa. Polisi hadir untuk mengamankan jalannya aksi agar tetap kondusif,” tegasnya.

Setelah aksi berlangsung beberapa jam, massa akhirnya membubarkan diri. (M. Ragum Siallagan)