Diduga Lakukan Investasi Properti Bodong, Seorang Wanita Ditangkap di Salah Satu Kafe Kota Cirebon
Kota Cirebon, infoaktual.co.id – Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap seorang perempuan berinisial DLT (34 tahun), di salah satu cafe kawasan Grage Mall Kota Cirebon, Selasa (15/7/2025). Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan bermodus investasi pembangunan properti dengan korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
DLT diamankan usai dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Penangkapan dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan dan pendalaman penyelidikan oleh kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh Dede Suparman Aryanto, warga Kelurahan Pekalipan. Korban tergiur dengan janji investasi berkeuntungan tinggi dalam waktu singkat yang ditawarkan oleh pelaku.
“Korban dijanjikan keuntungan besar dalam satu hari hingga satu minggu. Namun kenyataannya, hanya sebagian kecil dana yang dikembalikan,” ujar AKP Fajri.
Korban diketahui mentransfer uang secara bertahap kepada DLT sejak 13 Juni hingga 21 Juli 2024 dengan total nilai mencapai Rp525 juta. Dari jumlah tersebut, pelaku hanya mengembalikan Rp90 juta. Sisanya sebesar Rp435 juta tidak kunjung dikembalikan hingga korban melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
“Seluruh dana korban ditransfer ke rekening pelaku melalui SeaBank. Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekening koran, bukti transfer, dan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku,” ungkapnya.
AKP Fajri memastikan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti secara serius hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi berkeuntungan cepat tanpa kejelasan legalitas.
“Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan serupa, segera laporkan ke Satreskrim Polres Cirebon Kota agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.
*Nata