Disorot, Dugaan Oknum Camat Mengakomodir Para Kepala Desa Untuk Mendukung Salah Satu Paslon Dipilkada Muara Enim 2024

1725869131892

Muara Enim
infoaktual.co.id

Diketahui bahwa Provinsi Sumatera Selatan merupakan daerah yang ikut pada pilkada serentak tahun 2024. Salah satu daerah Kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada 2024 adalah Kabupaten Muara Enim, yang dikuti oleh 4 Pasangan Calon, yakni pasangan Ramlan Holdan – Ropi Alex Candra, Pasangan Edison – Sumarni, Pasangan Nasrul Umar dan Lia Anggraini dan Pasangan Ahmad Rizali dan Shinta Paramitha Sari.

Menjelang pilkada serentak, memang baru – baru ini Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera – Selatan, Kurniawan sudah mengingatkan bahwa potensi kerawanan pilkada bisa meningkat menjadi konflik bila tidak netral nya Aparat Sipil Negara (ASN) dan adanya indikasi money politics serta lambatnya respon penyelenggara pilkada atas laporan adanya dugaan kecurangan tersebut,
Sabtu (07/09/2024).

Selang sehari setelah pernyataan Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel itu, beredar kabar tidak sedap yang disinyalir berkaitan dengan pilkada Kabupaten Muara Enim 2024.

Kabar itu adalah adanya dugaan oknum ASN di Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim mengakomodir atau mengumpulkan para Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Rambang Niru disalah satu kediaman tokoh masyarakat di desa Manunggal Makmur Kecamatan Rambang Niru, pada Minggu (09/09/2024).

Dari informasi yang didapat, Oknum ASN Kecamatan Rambang Niru itu mengumpulkan Para Kepala Desa tersebut diduga kuat dengan tujuan untuk mengarahkan para Kepala Desa yang notabene bersama warga nya untuk mendukung salah satu paslon peserta pilkada Kabupaten Muara Enim 2024. Karena disitu juga hadir para tokoh yang juga diduga mendukung salah satu Paslon.

Adanya kabar itu, mendapat sorotan dari Mantan Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kabupaten Muara Enim Cabang Palembang, Aspihani.

Aspihani mengatakan adanya dugaan oknum Camat Rambang Niru Kabupaten Muara Enim mengumpulkan para Kepala Desa di momen tahapan pilkada Kabupaten Muara Enim patut diduga bertujuan mengkondisikan para Kades di wilayah Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim untuk mendukung salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim tertentu.

Kalau benar, mantan Aktifis 1998 ini sangat menyayangkannya, padahal sudah jelas aturannya kalau seorang Aparat Sipil Negara (ASN) wajib netral dalam penyelenggaraan pilkada.

“Ya, telah ditegaskan ASN wajib netral pada penyelenggaraan pilkada” ujarnya, Minggu (08/09/2024)

Oleh sebab itu, kata dia, HMI akan menindaklanjuti informasi tersebut

Adanya dugaan oknum Camat Rambang Niru Kabupaten Muara Enim mengumpulkan para Kepala Desa disaat dalam tahapan pilkada Muara Enim, ia pun mendesak Bawaslu Kabupaten Muara Enim dapat pro aktif turun kelapangan untuk mengantisipasi kegiatan – kegiatan yang terindikasi melakukan kecurangan pilkada.

” Bawaslu Kabupaten Muara Enim harus proaktif bekerja memantau di lapangan, jangan sampai ada kegiatan – kegiatan yang mengarah kepada pelanggaran pilkada,” katanya.

Dikatakannya, adanya temuan, pihak Bawaslu Kabupaten Muara Enim sendiri jangan melakukan pembiaran, kalau tidak ingin dianggap penyelenggara pilkada juga tidak netral.

Karena, sambung dia, perbuatan itu jelas dapat menodai demokrasi jelang Pilkada Kabupaten Muara Enim, terlebih saat ini tengah dilakukan tahapan-tahapan Pilkada oleh KPUD Muara Enim.

“ Bawaslu harus hadir serta memantau pergerakan para pejabat, dan Bawaslu harus berani dan tegas memberikan sanksi apabila terdapat hal yang melakukan pelanggaran,” tegas Aspihani.

Senada juga disampaikan oleh Yunizar. Adanya kabar tersebut, aktivis Kabupaten Muara Enim ini juga mendesak agar Bawaslu Kabupaten Muara Enim dapat menindak lanjutinya

Selain itu, kata Yunizar, diminta agar Bawaslu Kabupaten Muara Enim mulai bekerja sesuai tupoksinya turun kelapangan melakukan pengawasan yang berkaitan dengan Pilkada Muara Enim.

Mantan Ketua GRIB JAYA Kabupaten Muara Enim ini sangat berharap Bawaslu Kabupaten Muara Enim bisa bekerja profesional dan tidak terafiliasi dengan salah satu Paslon peserta pilkada Kabupaten Muara Enim 2024.

Karena, lanjut Yunizar, bila pembiaran adanya indikasi pelanggaran pilkada bisa menjadi pemantik konflik pada pelaksanaan pilkada Kabupaten Muara Enim yang tidak lama lagi akan digelar.

Sementara itu, terkait adanya kabar itu, Camat Rambang Niru FF saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan whapsApp. FF membantahnya. FF mengatakan kalau ia cuma menghadiri acara kondangan di kediaman Kepala Desa Manunggal Makmur.

“Walaikum Salam ..Dak katek Ndo, Tadi kondangan bae ditempat Kades Manunggal Makmur, “ tulis Camat FF via pesan WhatsAppnya, Minggu (08/09/2024).

(Red)