MEULABOH – INFO AKTUAL | 14 Januari 2025 – Seorang kepala desa (Kecik) di Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, dilaporkan oleh warganya ke Inspektorat Kabupaten Aceh Barat atas dugaan penyelewengan dana desa dan penyalahgunaan jabatan. Laporan ini dilayangkan oleh perwakilan warga pada Selasa, 14 Januari 2025.
Laporan tersebut didasari dugaan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan kepala desa beserta sejumlah aparatur desa lainnya. Tuduhan ini diperkuat dengan mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh 132 warga, termasuk pemuda setempat.
Idris, salah satu tokoh pemuda Gampong Panggong, mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan dana desa ini terjadi sejak tahun 2023 hingga 2024.
“Kami menduga ada penyimpangan dana desa pada proyek-proyek seperti rehabilitasi kantor desa, pengadaan boat nelayan, program ketahanan pangan, serta adanya pemalsuan data aparatur desa, khususnya pada jabatan bidang keagamaan,” ujar Idris kepada media.
Lebih lanjut, Idris menyebut kepala desa tersebut juga merangkap jabatan sebagai Imum Chik di desa itu, yang dinilai melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Para tokoh masyarakat, pemuda, dan warga yang melapor mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Barat untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di Gampong Panggong.
“Kami meminta Inspektorat segera turun ke lapangan untuk memeriksa kejanggalan-kejanggalan yang ada. Ini demi transparansi dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Idris.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Syamsul Khamar, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyelidiki laporan tersebut.
” Kami menerima laporan ini dengan serius. Tim auditor Inspektorat akan diterjunkan ke lapangan mulai Rabu, 15 Januari 2025, untuk mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di Desa Panggong,” kata Syamsul.
Ia menjelaskan bahwa proses audit akan mencakup pemeriksaan administrasi, pelaksanaan proyek, serta wawancara dengan pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Warga Gampong Panggong berharap pihak Inspektorat dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan kejelasan terkait dugaan KKN yang dilaporkan.
Respon (1)
Komentar ditutup.