Buru, Maluku
InfoAktual.co.id
Lembaga Bantuan Hukum Damar Keadilan Rakyat (LBH DKR) Jakarta mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea agar segera mengambil langkah aktif dalam menyelidiki dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Buru.
Desakan ini muncul menyusul banyaknya laporan dari masyarakat terkait potensi korupsi yang melibatkan beberapa kepala desa di daerah tersebut.
Menurut Sekretaris LBH DKR, Yoris Leslessy, laporan yang diterima lembaganya mengindikasikan adanya penyelewengan anggaran desa oleh oknum-oknum tertentu yang justru seharusnya memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pembangunan masyarakat desa.
“Kami mendapat banyak laporan dari warga yang merasa dana desa tidak disalurkan sesuai tujuan,” ujarnya.
Yoris menekankan bahwa peran aktif Kejari Namlea diperlukan demi menegakkan hukum dan menjaga transparansi anggaran.
“Kami berharap Kejari Namlea segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kasus-kasus ini dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi,” lanjutnya.
Sebagai institusi hukum, Kejari Namlea memiliki kewenangan khusus dalam memeriksa penggunaan DD dan ADD di wilayahnya. Yoris menjelaskan bahwa dana desa sejatinya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
“Dana ini harusnya dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan malah masuk ke kantong pribadi pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
LBH DKR berharap Kejari Namlea memperketat pengawasan, karena dengan pengawasan yang baik, penyalahgunaan dana desa bisa diminimalisir. Yoris menyebut bahwa lembaga kejaksaan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga agar anggaran negara tidak disalahgunakan.