Dugaan Penambangan Batubara di Luar IUP, Aktivis Sumsel Desak APH Segera Bertindak

Penambangan Batubara di Luar IUP
Foto Peta Wilayah Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Lahat. (Sumber: Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral)

Lahat, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id

Aktivitas penambangan ‘Emas Hitam” kembali menjadi perhatian di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Dugaan kegiatan penambangan batubara di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) menimbulkan kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan.

Dodo Arman, seorang aktivis di Sumatera Selatan, mengaku menerima laporan masyarakat pada 5 Desember 2024 terkait adanya dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di sebuah lokasi.

Dodo segera melakukan penelusuran untuk membuktikan laporan tersebut. Pada Selasa (10/12/2024), ia mengunjungi lokasi yang dilaporkan dan menemukan bahwa koordinat lokasi saat ini berada di luar area IUP perusahaan mana pun. Bekas aktivitas tambang di lokasi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya kegiatan ilegal.

“Berdasarkan koordinat GPS yang kami peroleh, lokasi ini jelas berada di luar wilayah IUP resmi. Kami menemukan bukti-bukti bekas tambang yang memperlihatkan adanya aktivitas penambangan yang tidak sesuai prosedur,” ujar Dodo.

Pada 16 Desember 2024, penelusuran lebih lanjut dilakukan oleh Dodo Arman dan timnya. Mereka kembali mendatangi lokasi dan bertemu seorang petugas keamanan berinisial U.

Dalam keterangannya, U menyatakan bahwa wilayah tersebut dulu berada di dalam IUP PT PHL. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa penambangan pernah dilakukan oleh seorang oknum berinisial L yang memiliki IUP tidak jauh dari lokasi tersebut. Keterangan ini memperkuat indikasi adanya dugaan aktivitas penambangan di luar IUP untuk keuntungan pribadi.