Metro_Infoaktual.co.id Dewan Pengurus Cabang Laskar Merah Putih Kota Metro mendaftarkan AHU perubahan ke Kantor Badan Kesbangpol
Ketua Dewan Pengurus Cabang Laskar Merah Putih Kota Metro Rusmansyah, bersama pengurus dan anggota mendaftarkan AHU perubahan ke Kantor Badan Kesbangpol Kota Metro pada hari selasa ( 21/1/2025/)
Keputusan Menteri Hukum, nomor AHU 0000054 AH 01.08 tahun 2025 tentang persetujuan perubahan Perkumpulan Organisasi Laskar Merah Putih, dimana dalam keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia telah memberikan persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan Organisasi Laskar Merah Putih dengan nomor NPWP 315173328002000 yang berkedudukan di jakarta.
Dalam.Keputusan Menteri Hukum, dengan adanya perubahan AHU 0000054 AH 01.08, maka AHU 0000978 AH 01.08 tertanggal 30 september 2020 tentang persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan Organisasi Laskar Merah Putih telah dicabut
Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia, tentang persetujuan perubahan AHU nomor 0000054 AH 01.08 mulai berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 14 Januari 2025.
Setelah mendaftarkan AHU perubahan ke Kantor Badan Kesbangpol Kota Metro, Ketua Laskar Merah Putih bersama pengurus dan anggota berkunjung ke Polres Metro untuk menyampaikan pemberitahuan perubahan AHU Laskar Merah Putih.
Pewarta: Saiful Anwar S.H.(kota metro)