Magelang, Jawa Tengah
InfoAktual.co.id
Modus baru jaringan sindikat judi online diduga marak di Magelang, menelan banyak korban. Salah satunya adalah Puji Lestari, warga Kalinegoro. Ia mengaku menjadi korban setelah menerima pesan singkat dari Eko, warga Ndudan, Magelang.
Puji bercerita, Eko meminta untuk membuat empat kartu ATM dengan iming-iming upah Rp.500.000 per kartu. “Saya diminta daftar pakai HP dan nomor baru. Saya sempat tanya, kenapa tidak pakai HP sendiri saja,” kata Puji menirukan percakapan dengan Eko.
Puji diminta menyerahkan kartu ATM dan buku tabungan ke toko Rahmat kepada Heni, rekan Eko. Menurut Puji, pertemuan itu terjadi pada Februari 2024. Heni lalu menjelaskan prosedur pembuatan rekening bank dan memberikan uang Rp.1.050.000 untuk biaya pembukaan rekening baru.
Puji membuka rekening di beberapa bank, yaitu BCA, BNI, BRI, dan Mandiri. Uang tersebut disetorkan ke masing-masing bank: BCA Rp.500.000, BRI Rp.250.000, Mandiri Rp.100.000, dan BNI Rp.200.000. “Hari itu juga kartu ATM dan buku tabungan dari BNI, BRI, dan Mandiri langsung jadi, sedangkan untuk BCA harus menunggu empat hari,” jelas Puji.
Dua bulan kemudian, Puji mendapat telepon dari oknum pegawai BCA yang mengklarifikasi transaksi masuk senilai Rp.500.000 ke rekeningnya. “Pihak bank curiga ada dugaan transaksi gelap. Saya langsung diminta untuk memblokir rekening,” ujar Puji menirukan percakapan dengan pegawai bank tersebut.
Ternyata, kejadian serupa juga dialami oleh Margareta dan Yohana Era, warga Bogeman, Magelang. Mereka mengaku menjadi korban modus jaringan judi online. Para korban kini berencana membawa kasus ini ke ranah hukum, karena ada indikasi penyalahgunaan nomor rekening untuk transaksi gelap.