Jakarta,
InfoAktual.co.id
Ada kalimat yang tajam tapi jujur dari seorang menteri yang tahu betul betapa dalamnya luka di tubuh birokrasi.
“Kita tidak bisa menghilangkan korupsi, tapi kita bisa menekannya.” Begitu pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Pernyataan itu disampaikannya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Ia baru saja menyelesaikan pertemuan strategis dengan pimpinan lembaga antirasuah itu.
Pertemuan tersebut membahas sistem pencegahan korupsi dalam lingkup BUMN. Fokus utama: memperkuat sinergi dan membangun sistem baru yang mampu memagari kebocoran.
“Kita hanya bisa menekan, karena tidak mungkin untuk menghilangkan. Bukan karena tidak mampu, tetapi sistem dan kepemimpinanlah yang harus dibangun,” ujar Erick.
Erick tidak sedang pesimis. Ia sedang realistis. Karena korupsi bukan sekadar soal niat jahat, tapi tentang lemahnya pagar, lemahnya tata kelola, dan lemahnya akuntabilitas.
Selama ini, program “bersih-bersih BUMN” yang digulirkannya memang menjadi batu loncatan untuk reformasi struktural. Tapi ia sadar, tanpa penguatan sistem, program itu hanya jadi slogan.
“Kami sejak awal mendorong program bersih-bersih di BUMN, dan KPK mendukung penuh langkah ini,” kata Erick.
Dalam pertemuan itu, turut dibahas pula sinkronisasi hukum pasca disahkannya Undang-Undang BUMN terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2025.
Undang-undang tersebut menghapus status penyelenggara negara dari jajaran direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN.
Artinya, mereka tidak lagi wajib melaporkan harta kekayaan ke KPK lewat LHKPN. Dan ironisnya, mereka juga tidak bisa dijerat pasal korupsi sebagai penyelenggara negara.
“Mulai berkonsultasi, tapi juga bersinkronisasi. Supaya ada kesepakatan efektif yang sejalan dengan perubahan UU BUMN sekarang,” ucapnya.
Pasal 9G UU BUMN 2025 menjadi sorotan. Banyak pihak khawatir regulasi ini justru membuka celah baru praktik korupsi di tubuh BUMN.
Namun, KPK memastikan tidak akan diam. Lembaga antirasuah itu akan terus mengawal langkah Kementerian BUMN.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan, pihaknya memberi dukungan penuh terhadap langkah Erick Thohir. Ia menyebut langkah pencegahan lebih penting daripada penindakan.
“Kami akan dukung, supaya tak terjadi peristiwa pidana korupsi di lembaga BUMN,” tegas Tanak.
Menurutnya, aset negara harus dijaga. Negara tak boleh merugi hanya karena kelengahan sistem.
“KPK mendukung kegiatan Kementerian BUMN dan Danantara. Supaya keuangan negara bisa dikelola dengan baik dan memberi manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat,” lanjut Tanak.
Reformasi memang tak mudah. Apalagi saat akar masalahnya tersembunyi di balik meja kekuasaan. Tapi langkah Erick Thohir menunjukkan bahwa perubahan masih mungkin.
Karena korupsi bukan hanya soal siapa mencuri, tapi bagaimana sistem memberi celah. Dan selama celah itu belum ditutup, selama itulah reformasi harus terus dijaga. (Red)