DKI Jakarta,
InfoAktual.co.id
Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) menggelar aksi demonstrasi di tiga titik strategis: Komisi Pemilihan Umum Daerah Khusus Jakarta (KPU DKJ), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ), Senin (17/2/2025).
Mereka menuntut evaluasi dan pemeriksaan terhadap Dirja Abdul Kadir, Sekretaris KPU DKJ, atas dugaan korupsi anggaran Pemilu dan Pilkada 2024.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran yang dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel.
Massa menilai bahwa pengelolaan anggaran Pilkada Jakarta 2024 dilakukan secara serampangan, berdampak pada partisipasi pemilih yang anjlok hingga 58%, terendah dalam sejarah. Padahal, anggaran yang dialokasikan hampir mencapai Rp1 triliun.
“Kami ingin menyampaikan bahwa anggaran yang besar seharusnya berbanding lurus dengan kualitas penyelenggaraan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Partisipasi pemilih merosot tajam, sementara anggaran yang digunakan sangat besar. Ini harus dievaluasi total dan diproses hukum,” tegas P.L, salah satu orator aksi.
Koordinator aksi, M.L, menambahkan bahwa berdasarkan analisis SKAK, dugaan korupsi ini mengarah pada Dirja Abdul Kadir selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Dirja diduga memiliki kendali penuh atas pengelolaan anggaran, termasuk dalam menentukan rekanan dan penyedia jasa.
“Dirja Abdul Kadir tidak hanya bertindak sebagai KPA, tetapi juga memiliki pengaruh dalam kebijakan Ketua dan Anggota KPU DKJ. Kami melihat ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dalam eksekusi anggaran. Karena itu, kami mendesak agar yang bersangkutan diperiksa dan dievaluasi,” ujar M.L.