JAKARTA– INFOAKTIAL | Himpunan Mahasiswa Maluku Tengah (HIMMALTENG) JABODETABEK menyatakan sikap tegas atas mangkraknya proyek pembangunan jalan penghubung antara Desa Rumahsoal dan Desa Naniari, Kabupaten Maluku Tengah. Proyek yang seharusnya meningkatkan aksesibilitas masyarakat ini diketahui telah terbengkalai selama bertahun-tahun tanpa kejelasan penyelesaian.
Ketua Bidang Media dan Informasi HIMMALTENG JABODETABEK, M. R. amahoru, dalam keterangannya menyampaikan kekecewaan mendalam atas lambannya penanganan proyek tersebut dan mendesak penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan.
“Kami menilai ada kejanggalan serius dalam pengelolaan proyek jalan Rumahsoal–Naniari ini. Sudah bertahun-tahun mangkrak, dan masyarakat yang paling dirugikan. Kami mendesak aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk turun tangan dan mengusut tuntas proyek ini. Jika ada unsur penyalahgunaan anggaran, maka harus diproses secara hukum,” tegas amahoru, Sabtu (29/6/2025).
Ia juga menekankan bahwa jalan tersebut merupakan urat nadi penting bagi mobilitas warga di kawasan selatan Pulau Seram dan sangat dibutuhkan untuk mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan.
“Kami tidak ingin Maluku Tengah terus menjadi korban ketidakadilan pembangunan. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab dan transparan kepada publik mengenai status proyek ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, HIMMALTENG JABODETABEK menyatakan akan terus mengawal isu ini dan berencana menggelar audiensi serta aksi damai jika tidak ada langkah konkret dari pihak terkait dalam waktu dekat. Dengan beberapa point tuntutan.:
Saya selaku Ketua Bidang Media Informasi, Himpunan Mahasiswa Maluku Tengah – Jabodetabek (HIMMALTENG – JABODETABEK). Anak Negeri Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Kejati Maluku dan Polda Maluku segera turun tangan memeriksa dan menyelidiki pihak-pihak yang terlibat, terutama PPK, Kepala Dinas PUPR SBB, dan kontraktor pelaksana proyek.
2. Menuntut pembentukan tim audit independen untuk menghitung secara akurat kerugian negara dan mengungkap seluruh rangkaian penyimpangan anggaran.
3. Meminta Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku agar mengevaluasi total sistem pengawasan proyek infrastruktur di seluruh kabupaten/kota, agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
4. Mendorong partisipasi masyarakat sipil dan media untuk terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau dan memastikan adanya transparansi serta keadilan.
5. Menyerukan solidaritas lintas kabupaten di Maluku untuk bersama-sama melawan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, korupsi anggaran, dan pembiaran terhadap infrastruktur yang mangkrak.
Kasus ini adalah cermin dari krisis moral dan tata kelola pemerintahan yang sudah sangat akut. Bila hal ini dibiarkan, maka pembangunan di Maluku hanya akan menjadi proyek pencitraan, bukan kesejahteraan. Saya tidak ingin anak cucu kami mewarisi jalan rusak, janji kosong, dan pejabat yang tak bisa dipercaya.
“Kami mahasiswa Maluku Tengah di perantauan tetap peduli terhadap tanah kelahiran kami. Ini bukan sekadar proyek fisik, ini menyangkut keadilan sosial dan hak dasar masyarakat,” pungkas amahoru.