Sumatera Selatan
infoaktual.co.id.
Diketahui peredaran minyak ilegal atau minyak Refinery masih terus marak di Provinsi Sumsel. Terkesan praktek ilegal ini begitu kokoh dan sangat sulit di berantas.
Diantaranya, sudah menjadi rahasia umum peredaran minyak ilegal hasil olahan sendiri (Refinery) dari Kabupaten Musi Banyuasin – Sumsel sering berlalu lalang melintas dijalan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Bahkan sudah sering armada yang mengangkut minyak ilegal tersebut terbalik dan menyebabkan kebakaran.
Disinyalir minyak ilegal tersebut akan didistribusikan kepada pemesan yang memiliki armada angkutan batu bara di jalan khusus batu bara PT Servo Lintas Raya (SLR).
Masih maraknya, penambangan dan peredaran minyak ilegal atau yang dikenal dengan “minyak cong” di Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi sorotan masyarakat Sumatera Selatan, meskipun telah terjadi pergantian kepemimpinan di Polda baru di Sumsel.
Marhean, salah seorang warga Sumsel berharap agar Kapolda Sumsel yang baru, Irjen Andi Rian R Djajadi mampu menekan kegiatan ilegal ini yang semakin memprihatinkan.
Hal itu, hingga kini, praktik Illegal Drilling dan Illegal Refinery serta peredaran minyak ilegal tetap marak terjadi. Dan hal ini memicu keluhan dan keresahan masyarakat dan berbagai pihak.
“Saya berharap permasalahan ini segera diselesaikan. Ini sudah lama, tetapi tidak pernah benar-benar selesai,” ujarnya, Rabu (23/10/2024).
Permasalahan itu juga dikritisi oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten PALI, Joko Sadewo.