Minibus Bermuatan Rokok Ilegal Diamankan Polisi OKU, Identitas Sopir Masih Misterius

Tim Satlantas Polres OKU mengamankan sebuah minibus berwarna oranye bermuatan rokok yang diduga ilegal, Rabu (18/2/2026)
Tim Satlantas Polres OKU mengamankan sebuah minibus berwarna oranye bermuatan rokok yang diduga ilegal, Rabu (18/2/2026)

Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id

Sebuah video yang memperlihatkan dua anggota polisi menghentikan dan memeriksa mobil minibus berwarna oranye viral di aplikasi WhatsApp.

Rekaman berdurasi 1 menit 55 detik itu menunjukkan mobil patroli milik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU terparkir tepat di depan kendaraan yang diperiksa di pinggir jalan.

Dalam video tersebut, dua petugas berpangkat Bripda terlihat membuka bagasi belakang minibus dan memeriksa muatan di dalamnya.

Dari visual yang beredar, bagasi kendaraan tampak dipenuhi bungkusan yang diduga rokok ilegal yang tersusun dalam sejumlah kardus besar.

Terdengar pula suara salah satu polisi yang meminta perekam untuk tidak mengambil gambar. Hingga kini belum diketahui identitas perekam maupun lokasi pasti pengambilan video tersebut.

Upaya konfirmasi awal dilakukan kepada Kasat Lantas Polres OKU, Ayu Tiara Okta Dita, namun nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif saat dihubungi.

Konfirmasi selanjutnya diperoleh dari Kanit Turjawali, Salman. Ia membenarkan adanya penindakan terhadap kendaraan minibus yang membawa muatan rokok.

“Ya, benar tadi siang ada anggota kami yang mengamankan mobil minibus berisi rokok. Barang bukti rokok dan orangnya sudah kami serahkan ke Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres OKU, sementara kendaraan masih berada di Satlantas,” ujarnya, Rabu (18/2/2026) sore.

Secara terpisah, Kasatreskrim Polres OKU Irawan Adi Candra melalui Kanit Pidsus Riri Nabila Pradani juga membenarkan penangkapan sopir minibus tersebut. Menurutnya, terduga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap sopir kendaraan. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).

Riri menambahkan, penyidik akan segera menggelar perkara internal di Mapolres OKU setelah rangkaian pemeriksaan awal rampung. Proses tersebut dilakukan untuk menentukan langkah hukum berikutnya sekaligus memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan polisi belum mengungkap identitas sopir, jumlah pasti tersangka, total barang bukti, maupun merek rokok yang diamankan.

Kepolisian menyatakan informasi lengkap akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan koordinasi lintas instansi selesai dilakukan. (Red)