Pernyataan Oknum DPRA Soal Audit / Laporan CSR PT Mifa Ada Udang Di balik Batu

IMG 20250324 170759

ACEH BARAT – INFOAKTUAL | Ketua Forum Peduli Rakyat Aceh barat, Deddi Suwandi, SH., mengecam pernyataan oknum Ketua Fraksi DPRA dari daerah pemilihan (Dapil) 10 Aceh, Partai Nasdem yang menyebut audit dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Mifa Bersaudara oleh Bupati Aceh Barat sebagai tindakan provokatif dan offside.

Deddi menilai pernyataan tersebut konyol dan sarat kepentingan, serta tidak berpihak kepada masyarakat. Senin,24/3/25.

Menurut Deddi, audit CSR merupakan langkah yang seharusnya dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah Aceh Barat menjalankan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ia merujuk pada Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang menegaskan bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

“Qanun ini jelas mengatur kemitraan antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Perusahaan wajib menerapkan prinsip-prinsip tanggung jawab sosial untuk pemberdayaan masyarakat. Maka, apa yang dilakukan oleh pemerintah Aceh Barat dengan mengaudit CSR PT Mifa adalah langkah yang tepat,” ujar Deddi.

Deddi juga menyesalkan sikap Oknum DPRA yang terkesan membela perusahaan ketimbang membela kepentingan rakyat.

Ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, seharusnya Nurcholis mengutamakan kepentingan masyarakat yang telah memilihnya, bukan justru melontarkan pernyataan yang seolah menolak transparansi penggunaan dana CSR.

“Seorang anggota dewan yang dipilih oleh rakyat seharusnya membela rakyat, bukan malah membela perusahaan. Audit CSR ini penting untuk memastikan bahwa hak masyarakat benar-benar terpenuhi, bukan hanya menjadi sekadar formalitas tanpa manfaat nyata,” tegasnya.

Forum Peduli Rakyat mendukung penuh langkah pemerintah Aceh Barat dalam mengaudit dana CSR PT Mifa dan berharap perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut benar-benar menjalankan kewajibannya demi kemaslahatan masyarakat dan lingkungan.

(Redaksi)