Puluhan Warga ‘Kepung’ Rumah Dinas Bupati, Tuntut Ganti Perangkat Desa Purwodadi

IMG 20250815 223814

SIMALUNGUN,SUMATERA UTARA–infoaktual.co.id Puluhan warga Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, mendatangi Rumah Dinas Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih untuk menyampaikan aspirasi mereka. Massa membawa sejumlah poin tuntutan terkait polemik pemerintahan desa, khususnya persoalan Pangulu Purwodadi dan jajaran perangkatnya.Jumat (15/8/2025)

 

Dalam pernyataan tertulis yang dibawa warga, mereka mempertanyakan maksud usulan pemberhentian Pangulu Purwodadi yang saat ini menjadi pembahasan di tingkat Pemerintah Kabupaten Simalungun. Salah satu poin yang mereka soroti adalah keberadaan Ketua Maujana Nagori Purwodadi, Adelbert D, yang menurut warga tidak lagi berdomisili di Huta III Nagori Purwodadi, sehingga dianggap tidak memenuhi syarat sebagai Ketua Maujana.

IMG 20250815 WA0251

Selain itu, warga juga mendesak Bupati untuk segera mengganti Camat Pematang Bandar, Halomoan Siregar, yang dinilai tidak mampu membina administrasi pemerintahan di Nagori Purwodadi. Menurut warga, lemahnya pembinaan dari pihak kecamatan turut berdampak pada carut-marutnya administrasi dan menghambat pencairan dana desa.

 

Dalam tuntutannya, massa meminta Bupati mengeluarkan rekomendasi kepada Pangulu Purwodadi untuk mengganti Sekretaris Desa (Sekdes) yang dinilai tidak mampu mengelola administrasi desa. Mereka menilai kinerja Sekdes tersebut buruk sehingga menyebabkan dana desa gagal dicairkan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas.

 

Warga juga menegaskan agar Bupati tidak menyalahkan Pangulu Purwodadi secara sepihak atas gagalnya pencairan dana desa. Menurut mereka, kegagalan tersebut bukan semata-mata tanggung jawab Pangulu, melainkan juga akibat lemahnya kinerja perangkat desa dan pembinaan dari pihak kecamatan.

 

Dalam poin terakhir, warga memberikan ultimatum. Mereka menyatakan, jika tuntutan yang disampaikan hari ini tidak ditanggapi oleh pihak Bupati, maka mereka akan kembali dengan membawa massa yang lebih banyak. Ancaman tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan perwakilan keamanan dan aparat yang hadir di lokasi.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Albert Rismawanto Saragih, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler menegaskan bahwa hingga saat ini Pangulu Purwodadi belum dinonaktifkan. Ia menjelaskan, persoalan ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat Kabupaten Simalungun untuk memastikan kebenaran fakta-fakta yang disampaikan masyarakat.

 

“Status Pangulu masih aktif, belum ada keputusan pemberhentian sementara. Kami menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat untuk dasar pengambilan kebijakan,” ujar Albert Saragih. Ia juga mengimbau masyarakat agar bersabar dan tetap mengikuti proses hukum dan administrasi yang berlaku, demi tercapainya penyelesaian masalah secara adil dan sesuai peraturan perundang-undangan.

(Ragum siallagan)