Respons Laporan KPK Nusantara, Ini Penjelasan Inspektur Tambang Sumsel

KPK Nusantara Demo Inspektur Tambang Sumsel

Palembang, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id

Perwakilan Inspektur Tambang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), akhirnya angkat suara soal laporan dugaan pelanggaran tambang batubara di Kabupaten Lahat.

Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Provinsi Sumsel, dalam aksi damai mereka di Kantor Perwakilan Inspektur Tambang Sumsel, Kamis (22/5/2025).

Sejumlah perusahaan tambang disebut dalam laporan itu. Antara lain PT Dianrana Petrojasa, PT Citra Bara Raya, PT Satria Mayangkara Sejahtera, dan PT Golden Great Borneo. Mereka diduga melanggar aturan pertambangan, lingkungan, dan reklamasi.

Saat ditemui di Kantor Inspektur Tambang di Jalan Kolonel H. Burlian, Palembang, Selasa (10/6/2025), Nana, perwakilan dari instansi tersebut menyampaikan perkembangan terkini.

“Surat nota dinas sedang dalam perbaikan, baik kronologi maupun laporan dan tuntutan dari pihak pelapor. Jika sudah final akan segera kami ajukan ke Kepala Inspektur Tambang (KaIT) di Kementerian ESDM. In Sya Allaah satu pekan lagi kita kabari,” ujar Nana.

Sayangnya, Nana mengungkapkan sejak 2025 hingga saat ini, kantor perwakilan Inspektur Tambang tak lagi memiliki anggaran pengawasan lapangan. Ia menegaskan bahwa penindakan hanya bisa dilakukan jika ada surat tugas dari pusat.

“Kami hanya bisa awasi secara online, tanpa penugasan resmi dari pusat kami tidak bisa turun. Jika surat penugasan sudah terbit, tim baru bisa turun ke lapangan,” tegasnya.

Inspektorat Tambang sendiri memiliki tugas pengawasan teknis, konservasi, lingkungan, reklamasi, dan standarisasi tambang. Soal pelanggaran, Nana menegaskan tindakan akan dilakukan secara selektif, bukan menyeluruh.

“Kalau satu lokasi bermasalah, hanya lokasi itu yang dihentikan, bukan seluruh aktivitas perusahaan,” jelasnya.

Terakhir, ia mengimbau agar laporan masyarakat juga disampaikan langsung ke KaIT atau Ditjen Minerba agar bisa segera ditindaklanjuti.

“Terima kasih kepada media yang terus mengingatkan kami. Semoga kami bisa segera turun ke lapangan terkait laporan ini,” tutup Nana.