Skandal Calo SIM, Mahasiswa Tuntut Mabes Polri Bertindak Jilid 2.

infoaktual dki jakarta 7f05ce82 8754 4c07 bba0 c72e05c70972
FOTO : Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) kembali menggelar aksi demonstrasi. Dok : Redaksi/infoaktual.co.id

JAKARTAINFOAKTUAL.CO.ID |Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Rabu (4/6) malam. Aksi jilid II ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan praktik percaloan dan pelanggaran prosedur dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin, wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

Ali Moma, Ketua Umum PP-PMI, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat yang disampaikan kepada pihaknya. Ia mengungkapkan bahwa tim investigasi PP-PMI telah menemukan indikasi kuat praktik pungli dan manipulasi prosedur dalam proses pembuatan SIM.

“Kami menerima banyak laporan masyarakat mengenai praktik percaloan SIM yang tidak sesuai prosedur, mulai dari ujian psikologi yang hanya formalitas hingga penerbitan sertifikat mengemudi yang kami nilai sekadar formalitas belaka,” ujar Ali Moma dalam keterangannya.

Dalam aksi tersebut, massa juga memutar video temuan investigasi yang menampilkan dugaan praktik percaloan kepada para pengguna jalan di depan Mabes Polri. Aksi berjalan damai dan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.

Ali menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons.

“Kami siap kembali minggu depan. Jika Mabes Polri tidak segera memproses laporan ini, maka kami menuntut seluruh pihak yang terlibat — baik secara operasional maupun sistem — dipecat dari institusi Polri,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, praktisi hukum Adv. Dwi Yudha Saputro, S.H., CLOA., C.Md dari Kantor Hukum Keynaka Law Firm, menyatakan bahwa permasalahan ini tidak bisa dianggap sepele.

“Menukar uang dengan kelulusan uji teori dan praktik SIM, yang sejatinya merupakan lisensi keselamatan berkendara, adalah bentuk kejahatan tersistem. Dampaknya bisa fatal, terutama dalam kecelakaan lalu lintas (laka lantas),” jelas Dwi Yudha.

Aksi ini menjadi sinyal tegas dari mahasiswa bahwa integritas pelayanan publik, terutama di sektor vital seperti kepolisian, harus dijaga. Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Mabes Polri dalam menanggapi tuntutan tersebut.

 

Pewarta : Talep.

editor : Dedy S.