SOMASI Jakarta Desak APH Tindak Tegas Pangkalan Kayu Ilegal di Halsel

DKI Jakarta
InfoAktual.co.id

Puluhan pangkalan kayu di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan.

Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta mendesak aparat penegak hukum (APH) segera bertindak.

Dugaan ini diperoleh dari hasil investigasi SOMASI di sejumlah pangkalan kayu yang tersebar di beberapa kecamatan di Halsel.

“Hampir semua pemilik pangkalan kayu olahan yang kami temui tidak memiliki dokumen resmi, seperti Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu (SKSHHK),” ujar Irwan Abd Hamid, perwakilan SOMASI Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Menurut Irwan, mayoritas pemilik pangkalan kayu hanya mengantongi izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Halsel.

Namun, kayu yang dijual tidak dilengkapi dokumen yang menunjukkan asal-usulnya.

Irwan mengungkapkan bahwa kayu-kayu tersebut umumnya dibeli langsung dari masyarakat tanpa disertai dokumen yang sah.

“Pemilik pangkalan kayu seharusnya mengambil kayu dari industri yang memiliki izin resmi dan dokumen SKSHHK. Jika tidak, ini adalah pelanggaran serius,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa penebangan kayu tanpa izin di kawasan hutan produksi merupakan tindakan ilegal yang harus ditindak tegas.

Aktivitas ilegal ini dinilai memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan ekonomi.

“Maraknya praktik ilegal logging di Halsel menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di daerah,” kata Irwan.

Ia mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat pembalakan liar tidak hanya mengancam keberlanjutan hutan, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi bagi daerah.