Tanpa Koordinasi, 6 Kios di Pasar Atas OKU Dipasangi Garis Polisi

IMG 20260317 WA0076 1

Baturaja, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id

Enam unit kios di area Pasar Atas milik Perumda Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (17/3/2026), mendadak dipasangi garis polisi. Peristiwa itu langsung mengundang perhatian pedagang dan pengunjung.

Sejumlah pedagang terlihat berkerumun di sekitar lokasi. Mereka mencoba mencari tahu penyebab pemasangan garis polisi oleh aparat kepolisian tersebut.

Kepala Unit Pasar Atas, Maykes Afrian, mengaku terkejut atas kejadian itu. Ia menyebut pihaknya tidak menerima informasi maupun koordinasi sebelumnya dari aparat.

“Kami tidak tahu apa penyebabnya. Tidak ada pemberitahuan atau koordinasi. Apakah ada tindak pidana seperti pencurian atau perampokan, kami belum mengetahui,” ujar Maykes.

 

Sementara itu, petugas jaga Pasar Atas, Lukman, menjelaskan bahwa sejumlah aparat dari Polsek Baturaja Timur datang langsung ke lokasi. Pemasangan garis polisi dilakukan oleh personel yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi Hendrianto.

Ia juga menyebut, Kapolsek Baturaja Barat AKP Toni Zainudin turut terlihat berada di lokasi saat kejadian.

“Tadi ada sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Baturaja Timur, dan Kapolsek Baturaja Barat juga ada,” ungkap Lukman.

Menurutnya, enam kios yang dipasangi garis polisi berada di Blok B, masing-masing bernomor B19, B82, B91, B78, B94, dan B90.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan melalui Kanit Reskrim IPDA Andi Hendrianto belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

“Saya belum bisa memberikan keterangan, silakan datang lagi besok,” ujarnya singkat.

Meski demikian, aktivitas perdagangan di Pasar Atas tetap berjalan normal. Tidak terlihat gangguan berarti terhadap aktivitas jual beli di lokasi. (*)