Tim Intelrem 022/PT Bekuk Pengedar Sabu di Tebing Tinggi, 11 Gram Barang Bukti Diamankan

IMG 20250523 191403

Sumut.Tebing tinggi-infoaktual.co.id Tim Intelijen Korem (Intelrem) 022/Pantai Timur (PT) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah operasi yang berlangsung di Lingkungan 3, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, pada Kamis (22/5/2025)

 

Pelaku berinisial YN (27), warga setempat, ditangkap sekitar pukul 18.15 WIB setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

 

Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh personel Intelrem 022/PT, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, tim menemukan 12 bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 11,12 gram.

 

Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan awal di Markas Koramil 13/TT Kodim 0204/DS. Guna proses penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti akan segera diserahkan ke pihak Polres Tebing Tinggi.

 

Komando Resor Militer 022/PT menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkotika, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.ungkapnya

(Ragum si allagan)