Magelang, Jawa Tengah
InfoAktual.co.id
Kasus penipuan berkedok penerimaan anggota TNI kembali mencuat. Kali ini, korbannya adalah Anik Supriyati, warga Dusun Putok Tuk Songo, Borobudur, Kabupaten Magelang.
Ia mengaku kehilangan uang Rp662.000.000 usai dijanjikan anaknya bisa masuk TNI oleh seorang perempuan asal Rembang, Jawa Tengah.
Penipuan bermula pada Februari 2023, saat Anik dikenalkan oleh tetangganya, Solikatun, kepada Suprapti Hanis Ardia, warga Jalan Lingkar Ngotet-Weton, Rembang.
Suprapti mengaku bisa membantu anak Anik masuk TNI. Uang muka sebesar Rp150 juta ditransfer ke rekening Suprapti pada 27 Februari 2023.
“Saya percaya karena dijanjikan anak saya bisa jadi tentara. Kami bayar bertahap, sampai totalnya lebih dari Rp660 juta,” ujar Anik kepada awak media dengan suara penuh penyesalan.
Uang itu dikumpulkan dari pinjaman bank, gadai sertifikat tanah, dan bantuan dari keluarga.
Walidi, suami Anik yang sehari-hari menyewakan payung di kawasan wisata Candi Borobudur, ikut terdampak secara psikis.
Namun, janji tinggal janji. Anak Anik tidak pernah diterima di TNI.
Suprapti terus menghindar dan memberikan berbagai alasan saat dikonfirmasi. Bahkan, ia sempat menyebut bahwa uang tersebut digunakan untuk “pos-pos tertentu” dan mengklaim mengenal perwira tinggi TNI, yang tak disebut namanya.
“Biar saya yang tanggung jawab. Uangnya akan saya kembalikan penuh,” ucap Suprapti, seperti ditirukan kuasa hukum.
Namun hingga hari ini, janji tersebut tak kunjung ditepati.
Kuasa hukum Anik dari LBH Panglima Magelang telah mengirimkan somasi. Proses mediasi gagal lantaran Suprapti dianggap wanprestasi. LBH Panglima kini bersiap membawa kasus ini ke ranah hukum pidana.
Kepala Desa Ngotet, saat dikonfirmasi tim LBH Panglima, menyatakan siap membantu.
“Kami serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum,” ujarnya melalui pesan singkat.
Kasus ini menambah daftar panjang penipuan bermodus rekrutmen TNI. LBH Panglima mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur janji manis, dan selalu menempuh jalur resmi. (Tofan)